Mahasiswa UI Dibunuh Seniornya, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Jenazah mahasiswa UI itu rencananya dimakamkan di Lumajang.

Dok Republika
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), berinisial MNZ (19 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya, kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).
Rep: Antara/Alkhaledi Kurnialam  Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19 tahun) diduga menjadi korban pembunuhan senior kampusnya. Jasad korban ditemukan terbungkus plastik di kamar indekos kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga

Pihak keluarga sudah menjemput jenazah mahasiswa UI itu setelah dilakukan proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat malam. Suasana duka tampak dari keluarga besar MNZ saat datang ke ruang RS Polri Kramat Jati untuk mengurus proses administrasi pengambilan jenazah.  

Paman korban, Muchtar Fatoni, mengatakan, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. “Akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana,” ujar dia, saat tiba di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Berdasarkan informasi dari Polres Metro Depok, MNZ diduga dibunuh oleh AAB (23), kenalan yang merupakan senior di kampus korban. Pihak keluarga menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Polres Metro Depok terkait penanganan kasusnya. 

Pihak keluarga meminta pelaku bisa dihukum maksimal. “Kita ikuti proses hukum yang berjalan. Tapi, tetap keluarga, dari ibu korban, meminta supaya dihukum seberat-beratnya,” kata Muchtar.

Sebelumnya, dilaporkan MNZ ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar indekosnya pada Jumat (4/8/2023). Jasad korban terbungkus kantong plastik warna hitam. Jasad ditemukan di kolong tempat tidur. Saat ditemukan, berdasarkan informasi dari kepolisian, pada jasad korban ditemukan sejumlah luka tusukan.

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. “Memang kecurigaannya karena mati tidak wajar, sehingga perlu dilakukan autopsi,” kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto, Jumat.

Jajaran Polres Metro Depok sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial AAB setelah melakukan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi.

“Kurang dari tiga jam, alhamdulillah, pelaku berhasil kita bekuk,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Jumat.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Nirwan menyebut pelaku melakukan pembunuhan karena merasa iri dengan korban dan tengah terlilit utang. “Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan, serta pinjol (pinjaman online),” kata dia.

Menurut Nirwan, pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kemudian korban dibungkus dengan kantong plastik hitam yang direkatkan dengan lakban. Terduga pelaku lantas mengambil sejumlah barang milik korban.

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengunakan pisau lipat. Setelah berhasil, kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet, serta HP,” kata Nirwan.

 

 
Berita Terpopuler