Australia Minta Waktu 60 Hari ke RI Buktikan Ternak Sapinya Bebas LSD

Kementan menemukan penyakit LSD pada 13 ekor sapi bakalan dari Australia.

Republika/Dedy Darmawan
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang (kiri) dalam konferensi pers penangguhan impor sapi dari empat peternakan Australia di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut Australia meminta waktu selama 60 hari untuk membuktikan kebenaran temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada sapi hidup impor yang didatangkan  Indonesia. Sementara ini, Indonesia menangguhkan impor sapi dari empat peternakan Australia diduga menjadi sumber virus tersebut. 

Baca Juga

Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementan, Bambang, mengatakan, pihaknya menemukan penyakit LSD pada 13 ekor sapi bakalan dari Australia. Sapi-sapi tersebut diketahui masuk dalam delapan periode pengapalan yang diperiksa sejak 25 Mei hingga 26 Juli 2023 di Pelabuhan Tanjung Priok. Adapun belasan ternak tersebut telah dimusnahkan setelah diketahui tertular LSD. 

Bambang mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada pemerintah Australia pada 12 Juli 2023 ihwal temuan LSD tersebut. 

“Untuk membuktikan ini, Australia minta waktu 60 hari terhitung sejak 12 Juli sampai 12 September 2023. Kami setuju, karena mereka juga menerima permintaan kita untuk (empat peternakan itu) tidak lagi mengirim ke Indonesia,” kata Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya bila empat peternakan yang menjadi asal dari 13 ekor sapi tersebut terbukti terjangkit virus LSD, pemerintah akan menutup total impor sapi secara total khusus dari empat peternakan itu. 

Adapun untuk peternakan lainnya yang berada dalam radius 30 kilometer (km) hingga 60 km akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, menurut Bambang, radius tersebut menjadi jangkauan vektor atau pembawa virus LSD seperti lalat, nyamuk, dan caplak serta serangga lainnya. 

“Bila sampai 60 hari kemudian akan ada jawaban dari Australia, kalau dinyatakan negatif (LSD) maka impor akan diteruskan, tapi kalau positif kita hentikan,” kata dia. 

Bambang mengatakan, sejauh ini terdapat 60 peternakan di Australia yang memasok sapi bakalan untuk Indonesia. Ia pun menuturkan, dalam 60 hari ke depan, penangguhan hanya dilakukan untuk empat peternakan sedangkan 56 peternakan lainnya tetap dapat melakukan pengiriman ke Indonesia. 

Bila dalam 60 hari....

“Bila sampai 60 hari kemudian akan ada jawaban dari Australia, kalau dinyatakan negatif (LSD) maka impor akan diteruskan, tapi kalau positif kita hentikan. Kita juga sedang siapkan apakah perlu dokter hewan kita ke sana untuk sama-sama melihat,” kata dia. 

Ia tak menampik, pihak Australia pasti akan melakukan penolakan terhadap temuan Indonesia. Pasalnya, Australia telah dikenal sebagai negara dengan tingkat biosekuriti yang tinggi. Industri sapi juga menjadi salah satu penopang negeri Kangguru itu. 

Oleh karenanya, diharapkan Australia dapat memberikan kebenaran informasi ihwal temuan LSD oleh Indonesia. Pihaknya pun berharap temuan tersebut bisa memberikan peringatan kepada para peternak di Australia untuk lebih meningkatkan mitigasi agar virus tak menyebar luas. 

Kementan pun memastikan, sementara penangguhan impor sapi dilakukan, persediaan sapi di Indonesia tidak akan mengalami gangguan. 

“Untuk sementara belum (berdampak) karena masih ada 56 peternakan yang masih diizinkan masuk,” katanya. 

 

 
Berita Terpopuler