Kejagung: Airlangga Diperiksa untuk Menemukan Fakta Hukum Baru

Kejagung periksa Airlangga sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi mengatakan pihaknya memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna melakukan pengembangan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam untuk menemukan fakta-fakta hukum baru.

Kuntadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut didapat tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

 
Berita Terpopuler