Peran Tiga Petugas Imigrasi Ponorogo Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja

Sindikat penjualan ginjal di Kamboja terbongkar berkat kejelian petugas imigrasi.

ANTARA/Galih Pradipta
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengapresiasi tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, yang berhasil menciduk orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional di Kamboja pada 4 Juli 2023.

Ketiga petugas atas nama Hendro Tri Kusumo Atmojo (35 tahun), Arief Rachmaddan (30), dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy pun mengganjar penghargaan tiga anak buahnya yang dianggap berprestasi membongkar kasus kejahatan internasional tersebut.

"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya," ujar Silmy dalam siaran di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Pada hari penangkapan, ketiga petugas Imigrasi Bojonegoro melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan SH asal Kota Tangerang Selatan, Banten yang sedang membuat paspor. Keduanya mengaku ingin berlibut ke Malaysia.

Namun, kedua laki-laki itu menunjukkan gelagat mencurigakan.  Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas yang diminta petugas. Setelah diinterogasi petugas, kedua warga itu mengakui, sebenarnya tujuannya adalah hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja.

Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo. Mendapatkan informasi tersebut, petugas Imigrasi Bojonegoro memburu ketiga penyalur yang ternyata berada di Jalan Juanda, Kabupaten Ponorogo.

Akhirnya, tiga penyalur yang merupakan bagian sindikat internasional penjualan ginjal diciduk petugas, yaitu WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto. Akhirnya, ketiganya diserahkan ke aparat penegak hukum hingga kasus itu mampu dibongkar.

Silmy pun mendorong kinerja tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo tersebut patut dicontoh oleh jajaran lainnya. Eks dirut Krakatau Steel itu mengingatkan, pentingnya kejelian petugas dalam mengendus potensi tindakan kriminal.

Baca Juga

Silmy berharap, seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor menyadari pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan warga negara Indonesia dari kejahatan transnasional. Atas kejadian tersebut, ia menekankan Imigrasi gencar melakukan upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA.

Jangan sampai WNA yang mengurus paspor malah digunakan untuk membuat pelanggaran atau tindak kriminal di luar negeri. "Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat," ucap Silmy.

Dia juga menekankan, pentingnya pemeriksaan dokumen saat pembuatan paspor oleh petugas imigrasi. Silmy meyakini langkah tersebut dapat mengurangi tindakan kejahatan yang berpotensi dilakukan pengguna paspor.

"Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," kata Silmy menegaskan.

Sindikat ginjal digerebek Polda Metro...

 

Adapun kasus itu dibongkar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengidentifikasi ada 122 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh telah diambil ginjalnya di Rumah Sakit Ket Mealea, Phnom Penh, Kamboja. Ginjal itu dijual para sindikat ke berbagai negara, termasuk Cina dan India.

"Menurut keterangan pendonor, reciever atau penerima berasal dari macanegara, India Cina, Malaysia, Singapura, dan lain sebagainya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.

 
Berita Terpopuler