Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Siswa yang Daftar PPDB dengan Cara Ilegal

Gubernur Jabar Ridwan Kamil membatalkan 3.791 siswa daftar PPDB dengan cara ilegal.

Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur Jabar Ridwan Kamil membatalkan 3.791 siswa daftar PPDB dengan cara ilegal.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan proses PPDB 2023 ini telah selesai. Menurut Ridwan Kamil, yang terpenting, pihaknya telah mencoret nama 4.791 siswa yang mendaftar dengan cara-cara ilegal.

Baca Juga

"Ribuan yang kami coret itu ilegal seperti Kartu Keluarga, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang tapi kita ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai memantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023).

Emil mengatakan, aebanyak itu yang kira-kira dibatalkan oleh pihaknya untuk memberikan pelajaran. Yakni, semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan. 

"Sehingga Jabar insya Allah yang hadir di sini itu sesuai dengan seleksi domisili dan sistem sosial zonasi," katanya.

Kedua, kata dia, tentunya pihaknya akan  mengevaluasi banyak komplain juga sana sini. Nanti, bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyelisihi terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal itu, juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang.

"PPDB telah selesai, dimana dalam proses menuju hari ini 4.791 sudah kita batalkan dan kita cancel," tegasnya.

 
Berita Terpopuler