Keuangan Syariah Goes To Campus Tingkatkan Inklusi Keuangan Mahasiswa

Salah satu upaya tingkatkan inklusi ialah mengenalkan institusi keuangan yang legal.

Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah ketika bertransaksi di kantor pelayanan Pegadaian Syariah (ilustrasi).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan bersama Pegadaian Syariah menggelar program Keuangan Syariah "Goes to Campus" guna meningkatkan inklusi keuangan bagi mahasiswa.

Baca Juga

Kegiatan ini menjadi bagian untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020, tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Acara ini dipusatkan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dengan sasaran mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Perwakilan Kemenko Perekonomian Bidang Keuangan Inklusi dan Keuangan Syariah, Fatmah Alatas di Palangka Raya, Sabtu (15/7/2023), mengatakan, salah satu upaya meningkatkan inklusi keuangan adalah dengan mengenal institusi keuangan yang legal sehingga masyarakat terbebas dari jeratan lembaga keuangan ilegal.

"Dengan adanya inklusi keuangan bagi masyarakat umum maupun mahasiswa, kiranya mereka lebih mengenal dan mengakses keuangan formal, seperti perbankan maupun lewat Pegadaian," kata Fatmah.

Pimpinan Cabang Kantor Cabang Pelayanan Syariah (CPS) Kebun Bunga, Muhammad Ichlas mengatakan, kegiatan itu adalah langkah awal Pegadaian dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan syariah di wilayah Palangka Raya dan Kalimantan Tengah. "Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan inklusi keuangan khususnya yang berbasis syariah serta menyosialisasikan program Pegadaian Syariah menyampaikan sejumlah produk unggulannya," kata Ichlas.

Di antaranya adalah akses mudah mendapatkan nomor porsi haji dan akses pembiayaan atau bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bunganya pun juga sangat kecil. Layanan ini juga berbasis syariah.

Dia menerangkan, KUR di Pegadaian Syariah ini sangat meringankan bagi pelaku UMKM. Untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta, pelaku UMKM juga tidak perlu menyerahkan agunan atau jaminan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya Dr Hamidah mengatakan, kegiatan itu sangat diperlukan terutama bagi mahasiswa yang berkuliah di fakultas tersebut. "Melalui kegiatan ini kami berharap mahasiswa semakin memahami tentang inklusi keuangan, terutama layanan keuangan syariah yang diberikan oleh Pegadaian Syariah," kata Hamidah.

 

 
Berita Terpopuler