Densus Klaim Tangkap Dua Terduga Teroris Anggota JAD di Lombok

Kedua terduga teroris yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.

Dok Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris. Kali ini, dua terduga teroris ditangkap di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua terduga teroris berinisial HSN alias UL dan OS alias O. Mereka diduga berasal dari jaringan Jamaah Ansharud Dualah (JAD) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Jumat (14/7/2023).

Baca Juga

"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda HSN sejak tahun 2015-2017 berperan didalam perekrutan saudara H (sudah di KAP) untuk menjadi anggota JAD Bima (saat ini menjadi DPO) dan HSN memiliki paham Daulah Islamiyah," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Ahad (16/7/2023).

Menurut Ramadhan, terduga pelaku OS merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur yang aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan dirumah HSN. Sejak8 Agustus 2022 hingga saat ini OS aktif membahas tentang Daulah Islamiyah didalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam Kaffah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama “Hamzah”.

"Pada postingannya OS memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," ujar Ramadhan.

 
Berita Terpopuler