Cegah Antraks, Pemkab Lampung Selatan Minta Peternak Lapor Ternak Sakit

Laporan dari peternak agar petugas juga Disnak lebih siaga dan waspada.

Antara/Hendra Nurdiyansyah
Petugas melakukan penyuntikan vaksin antraks (ilustrasi).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Provinsi Lampung meminta peternak segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan setempat apabila ternak yang dimilikinya sakit untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks.

Baca Juga

"Agar petugas lebih siaga dan waspada, dan edukasi ke peternak agar selalu lapor jika ada ternak yang sakit," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasihdi Kalianda.

Ia mengatakan, untuk Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, penyakit antraks belum ada laporan dari peternak ataupun dari otoritas kesehatan.

"Insya Allah Lampung bebas antraks, tapi kita tetap harus waspada. Kita sudah mengadakan rapat koordinasi dengan petugas pada Rabu 5 Juli lalu," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, menyusul merebaknya kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit antraks. Pemkab juga memperketat lalu lintas ternak terutama yang akan masuk dari Jawa, harus memenuhi persyaratan sudah divaksin PMK, sudah divaksin LSD, menunjukkan hasil laboratorium bebas Antraks dan brucella.

Rini mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kesehatan sapi, kambing dan hewan ternak lainnya serta selalu membersihkan kandang dan lingkungan. "Gunakan obat pembasmi lalat atau serangga sejenis untuk meminimalkan jumlah lalat dan nyamuk di sekitarnya. Karena lalat menjadi vektor yang ikut menyebarkan penyakit LSD, PMK dan penyakit lainnya," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler