Panji Gumilang Sebut Qola Rasulullah fil Quranil Karim, Bolehkah?

Kiai Ahsin menjelaskan Alquran bukan perkataan Nabi Muhammad.

Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.
Rep: Imas Damayanti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang kerap membuat pernyataan-pernyataan yang menyesatkan umat. Salah satunya adalah dengan mengucap 'Qola Rasulullah fil Quranil Karim' yang bermakna 'Rasulullah berkata dalam Alquran'. Bolehkah hal ini?

Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho menjelaskan, Alquran adalah Kalamullah (perkataan Allah) yang dalam kepercayaan umat Islam hal ini mutlak dan wajib diterima. Sehingga apabila terdapat pernyataan sebagaimana yang diucapkan Panji Gumilang, hal itu dinilai sesat dan tidak tepat.

"Alquran itu adalah Kalamullah. Mengapa harus disebut dengan kalimat 'qola Rasulullah fil Quranil Karim'? Ini keliru dan akan membingungkan umat," kata Kiai Ahsin saat dihubungi Republika, baru-baru ini.

Kiai Ahsin menjelaskan Alquran bukan perkataan Nabi. Rasulullah SAW pun, kata Kiai Ahsin, tidak pernah mengklaim diri sebagai orang yang berbicara di dalam Alquran. Sehingga pernyataan Panji Gumilang tidaklah tepat dan cenderung menyesatkan umat.

Kiai Ahsin memperingatkan bahwa tidak sepatutnya seseorang menyampaikan hal tentang agama dalam konsep yang membingungkan. Beliau memberikan sebuah analogi tentang pernyataan Panji Gumilang.

"Alquran ada kertas dan tintanya, tho? Nah, kertas itu siapa yang buat? Pabrik kertas, manusia. Tintanya siapa yang buat? Manusia juga. Lalu apakah kita sebut Alquran itu buatan manusia? Tidak. Kalamnya, ya Kalamullah, perkataan Allah," kata Kiai Ahsin.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler