Formappi: Revisi UU Desa Bermuatan Politis demi Mempertahankan Kursi DPR

Pengambilan keputusan RUU Desa di DPR berlangsung meriah, tidak seperti rapat biasa.

Dok PKB
Juru bicara Fraksi PKB di Baleg, Luluk Nur Hamidah, mengusulkan kenaikan dana desa menjadi Rp 5 miliar per tahun per desa dalam rapat pleno di Baleg DPR, Senin (7/3/2023).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai Badan Legislasi (Baleg) DPR yang terkesan norak dalam penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diketahui dalam rapat pleno penetapannya, semua anggota Baleg yang hadir memperkenalkan diri kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir langsung di balkon Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen.

Baca Juga

Ia menilai, penyusunan revisi UU Desa yang bersifat sangat terbuka tersebut bermuatan politis. Khususnya bagi para anggota DPR yang ingin kembali maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Jadi revisi UU Desa ini intinya bicara tentang bagaimana meraih dan mempertahankan kekuasaan lebih lama lagi. Anggota DPR dan Parpol mau memperpanjang periode jabatan dan kekuasaan melalui pemilu," ujar Lucius saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Revisi tersebut dilakukan DPR bukan karena adanya kebutuhan mendesak dari unsur kepala desa dan aparat perangkat desa. Melainkan, lebih kepada adanya keinginan legislator dan partai politik di parlemen yang berharap bisa meraih simpati kepala desa dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Jadi DPR yang punya keinginan untuk didukung oleh kepala desa. Agar keinginan mereka direspons komitmen dari para kepala desa, DPR memutuskan pemberian bonus masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun," ujar Lucius.

Bak gayung bersambut, usulan revisi itu didukung oleh kepala desa dan perangkat desa. Mulai dari masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun untuk satu periode dan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.

"Mana ada kepala desa yang mau menolak urusan memperpanjang masa jabatan sih? Wong untuk jadi kades mereka sudah berjuang mati-matian kok, perpanjangan masa jabatan tentu berkah tak terkira," ujar Lucius.

 

 

Suasana rapat pleno pengambilan keputusan atas penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berlangsung meriah pada Senin (3/7/2023). Sebelum diketok oleh Baleg, setiap anggotanya memperkenalkan diri lengkap dengan nama dan asal daerah pemilihannya (dapil).

Hal tersebut hampir tak pernah terjadi dalam rapat-rapat pembahasan RUU yang dilakukan oleh DPR. Diketahui, rapat pleno tersebut ditonton langsung oleh sejumlah kepala desa dan perangkat desa di balkon Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.

"Terima kasih kepada teman-teman asosiasi kepala desa yang sudah hadir secara langsung yang mewakili kepala desa di seluruh Indonesia," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam rapat pleno revisi UU Desa, Senin (3/7/2023).

Secara khusus, ia menyebutkan bahwa panitia kerja (Panja) penyusunan draf revisi UU Desa berjumlah 40 orang. Rapat pleno itu sendiri dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR.

"Yang mengesahkan RUU pada hari ini, ini sudah hadir dari semua fraksi, tidak afdol kalau tidak kami kenalkan satu per satu," ujar Baidowi.

Saat diperkenalkan satu per satu, para legislator itu berdiri sambil sesekali melambaikan tangan. Riuh suara hingga tepuk tangan terdengar dari arah balkon Ruang Rapat Baleg ketika para anggota dewan memperkenalkan diri.

"Siap dipilih kembali!" teriak seseorang dari arah balkon yang mayoritas berisi kepala desa dan perangkat desa.

Baidowi sendiri membantah, revisi UU Desa hingga perkenalan diri dari anggota Baleg itu adalah upaya mendulang efek elektoral untuk Pemilu 2024. Meskipun sebagian besar dari mereka memang mencalonkan diri kembali sebagai calon legislatif pada helatan tersebut. 

Klaimnya, memperkenalkan diri lengkap dengan asal dapil itu lazim digunakan setiap rapat di DPR. Hanya saja jarang dipakai demi efisiensi waktu. "Tadi kan ada spare waktu yang cukup maksimal ya kita sampaikan, kita kenalkan satu per satu teman yang hadir," ujar Baidowi.

  

Kontoversi Jabatan Kepala Desa - (Rep)

 
Berita Terpopuler