Novel Baswedan Ungkap Transaksi Mencurigakan Eks Penyidik KPK Capai Ratusan Miliar Rupiah

Novel Baswedan ungkap transaksi mencurigakan eks penyidik KPK capai ratusan miliar.

Republika/Thoudy Badai
Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan. Novel Baswedan ungkap transaksi mencurigakan eks penyidik KPK capai ratusan miliar.
Rep: Flori Sidebang Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan seorang eks pegawai lembaga antirasuah ini. Nilainya transaksi itu bahkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga

"Nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Senin (3/7/2023).

Novel tak membeberkan identitas maupun inisial pegawai tersebut. Namun, ia menyebut, bekas pegawai yang dulunya merupakan penyidik pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri itu kini sudah dikembalikan ke institusi asalnya, yakni Polri.

Di samping itu, Novel menduga, eks pegawai ini tidak bertindak sendirian. Sebab, menurut dia, nilai transaksi sebesar itu memiliki risiko yang tinggi.

"Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia. Kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," kata Novel.

Meski demikian...

Meski demikian, Novel melanjutkan, dugaan ini tidak dapat dibuktikan lantaran mantan penyidik itu sudah kembali ke Polri. Dia mengatakan, Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pemeriksaan, tapi hasilnya nihil.

"Tapi, kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Pria yang akrab disapa BW ini juga menilai ada jaringan yang terkait dengan transaksi mencurigakan mantan pegawai KPK tersebut. Namun, kata dia, dugaan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena yang bersangkutan sudah kembali ke Korps Bhayangkara.

 

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, KPK itu sekarang tidak aman," ujar Bambang dalam tayangan Youtube tersebut.

 
Berita Terpopuler