Sita 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi, Bareskrim: Barang dari Malaysia dan Belanda

Bareskrim gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia dan Belanda ke Indonesia.

Prayogi/Republika
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan modus para tersangka yakni memasukan barang haram tersebut dari Malaysia lewat jalur laut.

Mukti menambahkan, di Bali, modus para tersangka yakni mengirimkan barang narkotika tersebut dari Belanda lewat jalur darat menuju Bandara Soekarno-Hatta, lalu dilanjutkan ke Bali.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler