Koperasi di Cijulang Pangandaran Jelaskan Kendala Pengembalian Tabungan Siswa

Uang tabungan siswa yang ada di koperasi itu disebut sekitar Rp 2,9 miliar.

Dok. Warga
(ILUSTRASI) Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pihak Koperasi Tugu Cijulang, Pangandaran, buka suara terkait persoalan tabungan siswa SD yang belum bisa diambil. Koperasi tersebut menjadi tempat penyimpanan tabungan siswa dari beberapa SD di wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga

Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin, menjelaskan, berdasarkan catatan yang ada, uang tabungan siswa dari beberapa sekolah yang disimpan di koperasinya mencapai sekitar Rp 2,9 miliar. Oleh pihak koperasi, uang itu kemudian dipinjamkan kepada para anggota.

Sobirin mengatakan, uang tabungan siswa itu belum bisa dikembalikan karena macetnya pembayaran pinjaman dari sejumlah anggota koperasi.

“Menurut kewenangan saya sebagai pengurus, sudah maksimal, tapi mungkin belum ada hasil karena anggota sendiri belum bayar,” kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Sobirin, setidaknya ada dua kemungkinan para anggota koperasi belum membayar pinjaman. Salah satunya hendak membayar, tapi tidak mempunyai uang. Kemungkinan lainnya, kata dia, memang tidak memiliki iktikad baik untuk membayar pinjaman.

Sobirin menilai, lebih banyak anggota yang tampaknya tidak ada iktikad untuk membayar pinjamannya kepada koperasi.

Uang yang dipinjam lebih besar

Menurut Sobirin, uang di Koperasi Tugu Cijulang yang dipinjamkan kepada anggota dan masih macet pembayarannya total mencapai sekitar Rp 5,2 miliar. Anggota yang meminjam uang itu adalah guru dan pensiunan guru. “Anggota kami jumlahnya sekitar 200-an. Ada yang masih aktif, tapi banyak yang macet. Sekitar 61 orang yang macet,” kata dia.

Sobirin mengatakan, pihak koperasi memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang tabungan siswa sebesar sekitar Rp 2,9 miliar. Menurut dia, jika para anggota bisa mengembalikan pinjaman kepada koperasi, uang tabungan siswa itu tentu bisa diberikan.

 

 

Namun, menurut Sobirin, upaya menagih pengembalian pinjaman anggota itu tidak mudah. Pihak koperasi pun menyiapkan solusi lain. “Kami sudah berencana jual aset bangunan. Sudah ada yang menawar dan hampir jadi. Kami tinggal menyiapkan administrasi,” kata dia.

Sobirin menjelaskan, aset bangunan yang akan dijual itu nilainya diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Menurut dia, uang hasil penjualan aset nantinya bisa digunakan untuk mengembalikan uang tabungan siswa. “Sisanya kami upayakan agar tagihan anggota bisa dibayar. Kami tidak akan toleransi sekarang mah,” kata dia.

Masalah koperasi

Sobirin menjelaskan, Koperasi Tugu Cijulang berdiri sejak sekitar 1930. Selama perjalanannya, koperasi itu disebut telah banyak membantu kehidupan para guru. Ia menilai, persoalan terjadi sejak pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara nontunai. “Kalau dulu kan melalui bendahara, setelah itu ada potongan (apabila memiliki pinjaman) melalui koperasi,” ujarnya.

Lantaran pembayaran gaji dilakukan dengan transfer langsung ke rekening PNS bersangkutan, pihak koperasi tak bisa melakukan pemotongan secara langsung. Anggota jadinya harus menyetorkan uangnya kepada koperasi. “Karena biasa dipotong, sekarang harus setoran, jadi malas,” kata Sobirin.

Selain itu, menurut Sobirin, saat ini juga perbankan menawarkan kemudahan pinjaman untuk para PNS. Alhasil, banyak PNS yang memilih meminjam ke perbankan.

Sobirin menjelaskan, layanan Koperasi Tugu Cijulang sebenarnya bukan hanya simpan pinjam. Koperasi Tugu Cijulang juga disebut mempunyai usaha toko, termasuk sewa gedung dan penginapan. “Otomatis, selain menerima tabungan, kami juga melayani pinjaman. Namun, itu dibatasi hanya untuk anggota,” ujarnya.

Namun, saat ini kondisi koperasi sedang kolaps. Anggota yang meminjam uang di koperasi itu macet membayar utangnya.

 
Berita Terpopuler