Wapres Ma'ruf Amin Pernah Pimpin Investigasi Al Zaytun pada 2002

Wapres Ma;ruf Amin mengaku pernah memimpin investigasi Al Zaytun pada 2002.

dok. istimewa
Wapres Maruf Amin. Wapres Ma;ruf Amin mengaku pernah memimpin investigasi Al Zaytun pada 2002.
Rep: Fauziah Mursid Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta jajaran menteri di bawahnya segera mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi dugaan ajaran menyimpang Pesantren Al Zaytun. Pemerintah kata Ma'ruf, akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.

Baca Juga

Dia menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah. "Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti," ujar Ma'ruf, Selasa (20/6/2023).

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membentuk tim investigasi untuk mendalami polemik Pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. Menurutnya, sejak awal Wapres telah meminta Kementerian Agama dan MUI untuk melakukan pendalaman ke pesantren itu.

"Saya kira apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh wakil presiden," kata Masduki dikutip dari keterangannya, Rabu (21/6/2023).

 

Masduki menyampaikan, investigasi terhadap pesantren Al Zaytun ini juga bukan pertama kalinya tetapi sudah dilakukan oleh beberapa pihak, salah satunya MUI. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi ini menyampaikan, MUI pernah melakukan pendalaman pada 2002 di bawah koordinasi Ma'ruf Amin yang saat itu masih menjadi Ketua MUI.

"Pendalaman terhadap Pesantren Al Zaytun bahkan Majelis Ulama Indonesia sudah melakukan pendalaman yang cukup waktu itu juga bahkan dalam koordinasi Ma'ruf Amin yang saat itu masih Ketua MUI," ujarnya.

Dikutip dari pemberitaan Republika.co.id sebelumnya, Kiai Ma'ruf sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Kiai Athian Ali, KH Ma'ruf Amin adalah ketua investigasi penyelidikan Ma'had Al-Zaytun (MAZ) pada 20 tahun lalu.

Saat itu kata dia, MAZ diduga menjadi markas NII KW 9 dan Ma'ruf Amin menyelidiki hal tersebut, termasuk dugaan adanya ajaran sesat di pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Kiai Athian, investigasi MUI yang dipimpin Kiai Ma'ruf Amin berlangsung selama sembilan bulan atau sejak 2001 hingga 2002. Namun entah alasan apa yang melatarbelakangi, hasil penyelidikan tersebut seolah terhenti atau tidak pernah ada.

Ma'ruf Amin, kata dia, marah besar saat itu. Setelah penyelidikan yang begitu lama, data-data bahkan saksi-saksi telah dimiliki tim, namun harus berhenti.

 

"Tidak tuntas itu tidak tahu ada apa, apakah ada tekanan dan lain sebagainya, sehingga Ketua Komisi Fatwa Pak Ma'ruf Amin yang sekaligus ketua investigasi marah-marah karena hasil dari investigasi itu tidak segera diini kan oleh pihak MUI waktu itu. Terhalang oleh karena ada unsur ketuanya yang tidak menghendaki hasil itu terungkap," kata kiai Athian beberapa waktu lalu kepada Republika.co.id.

 
Berita Terpopuler