MUI Banten Tunggu Tindakan Menag Soal Al Zaytun

Al Zaytun disebut memiliki sejumlah penyimpangan.

wiralodra.com
Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Rep: Muhyiddin Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani meminta kepada Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas bertindak soal Pesantren Al Zaytun.  Menurut dia, Kementerian Agama yang memiliki wewenang untuk menutup pesantren harus segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga

"Jelas Menag tak boleh diam. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wapres, harus segera (ditindaklanjuti)," ujar Kiai Hamdi saat menghadiri acara pembukaan Festival Rampak Beduk Salawat 2023 di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Banten, Selasa (21/6/2023) malam.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebelumnya juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam), Mahfud MD untuk mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun.

"Pak Wapres sudah menginstuksikan kepada Menag dan kepada Menkopolhukam supaya segera ditindaklanjuti," ucap Kiai Hamdi. 

Sebagai pribadi, dia pun berpandangan bahwa sudah selayaknya pemerintah menutup pesantren Al Zaytun. Karena, menurut dia, sudah banyak penyimpangan yang dilaporkan oleh media. 

"Sebagai pribadi saya kalau memang itu banyak korban dan kalau memang itu dianggap sesuai dengan apa yang kita lihat di media-media,  sudah sewaktunya pemerintah menutup," kata Kiai Hamdi. 

Dia menambahkan, masalah Al Zaytun itu sendiri memang sudah mendapat perhatian dari MUI Jawa Barat. Namun, menurut dia, MUI Banten perlu juga untuk mendorong agar pemerintah tidak diam saja melihat masalah ini. 

"Tapi kita mendorong. Apalagi informasi ada yang masalah legalisasi itu supaya diteliti dulu oleh yang berwenang," jelas Kiai Hamdi.

Sebelumnya, Wapres Kiai Ma'ruf juga telah menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.

Kiai Ma'ruf menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

 "Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti," ujar Kiai Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kontroversi mengenai dugaan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun muncul kembali. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak menyerukan aparat berwenang mesti menindak Ponpes Al Zaytun dan Panja Gumilang. Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh ajaran yang bertentangan dengan Islam.

 

 

Terpisah, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, bahwa Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terkait hal itu. "Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Wamenag mengimbau, semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. 

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," ucapnya.

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. 

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ucap Wamenag.

"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," kata Zainut

 
Berita Terpopuler