Jalur Zonasi PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Segera Dibuka, Cek Ketentuannya

Kuota jalur zonasi tingkat SMA di PPDB Jabar 2023 sebanyak 50.

.
Rep: Kampus Republika Red: Partner

Pendaftaran jalur zonasi pada PPDB Jabar 2023 Tahap II jenjang SMA dibuka 26 Juni hingga 30 Juni 2023. Foto : disdik jabar

Kampus—Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023) Tahap II jenjang SMA segera dibuka. Pendaftaran jalur zonasi dibuka mulai 26 Juni sampai 30 Juni 2023.

Dirangkum dari laman disdik Jabar, jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. Semakin dekat jarak rumah ke sekolah yang dituju, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

Baca juga : Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap I, Begini Cara Daftar Ulang dan Kesempatan yang Tidak Lolos

Cara Melihat Hasil PPDB Jabar 2023 Tahap I Jenjang SMA dan SMK yang Diumumkan Hari Ini

Domisili calon peserta didik baru (CPDB) didasarkan pada alamat rumah sesuai Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Jabar 2023. Kuota jalur zonasi jenjang SMA di PPDB Jabar 2023 sebanyak 50%.

Untuk pendaftar dalam dan luar zonasi, boleh memilih 1 SMA Negeri, 1 SMA Swasta. CPDB dapat melakukan pendaftaran secara online di laman disdik.jabarprov.go.id atau s.id/jabarsuperapps dan Sapawarga saat pendaftaran dibuka. Pendaftaran secara offline juga bisa dilakukan dengan cara mengunjungi sekolah tujuan pilihan utama.

Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jabar 2023 Tahap II Jenjang SMA

1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen : 26 – 30 Juni 2023

2. Masa sanggah verifikasi: 28 Juli – 03 Juni 2023

3. Rapat hasil seleksi: 5 Juli 2023

4. Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap 2: 6 Juli 2023

5. Daftar ulang PPDB tahap 2: 10 – 11 Juli 2023

6. Masa Pengenalan Sekolah (MPLS) 12 – 14 Juli,

7. Mulai kegiatan belajar tahun ajaran baru 17 Juli 2023.

CPDB yang tidak lolos dalam PPDB jabar 2023 Tahap I bisa mendaftar di Tahap II kecuali Jalur Afirmasi KETM. Jika CPDB sudah diterima di PPDB Tahap I tapi tidak diambil, harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima. Jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci, dan CPDB tidak bisa mendaftar di PPDB Tahap II.

CPDB yang ingin mengikuti jalur zonasi PPDB Jabar 2023 Tahap II bisa mendapat informasi melalui di media sosial @disdikjabar atau laman https://disdik.jabarprov.go.id/.

Baca juga :

Ini Pertanyaan yang Sering Muncul dalam PPDB Jabar 2023 dan Jawabannya

Begini Pengaturan Jalur Rapor dan Prestasi PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Ini Pertanyaan yang Sering Muncul dalam PPDB Jabar 2023 dan Jawabannya

Ada Masalah Terkait PPDB Jabar 2023 ? Begini Prosedur dan Syarat Pengaduan

Cek Persyaratan, Kuota, dan Jadwal PPDB DKI Jakarta Jenjang MAN Tahun 2023

Sebanyak 106 Madrasah Swasta Diusulkan Jadi Negeri

30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional

Kerjasama dengan Kemenparekraf, Google Indonesia Sediakan 5.500 Beasiswa

Delapan Sekolah Terbaik di Jakarta Utara Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

16 Sekolah Terbaik di Jakarta Barat Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK, Tak Ada Sekolah Swasta

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran, melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

 
Berita Terpopuler