Panji Gumilang Bentak Petugas, MUI Ultimatum Al Zaytun dan Galangan Kapal 'Ilegal'

Sikap keras pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diancam MUI dan Jabar bentuk tim khusus

Republika/Lilis Sri Handayani
Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas. Sikap keras pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diancam MUI dan Jabar bentuk tim khusus.
Rep: Arie Lukihardianti/Lilis Sri Handayani/Mabruroh Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas dari Kesbangpol Jabar dibentak oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, saat demo Forum Indramayu. Video tersebut, memperlihatkan Panji ketika membentak petugas itu pun beredar di media sosial.

Baca Juga

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, mengatakan petugas yang dibentak itu berasal dari Bidang Kewaspadaan Daerah (Wasda). Menurutnya, petugas itu memang ditugaskan memantau serta mengumpulkan data. 

"Ketika ketahuan ya begitu tidak saja sipil kan tapi TNI Polri juga bisa saja ketahuan, tapi itu risiko yang kita terima, tapi yang pentingnya negara hadir di situ ingin mengetahui detilnya seperti apa, kita lebih ke pelaporan. Kami hanya mengumpulkan data," ujar Iip, Senin (19/6/2023).

Iip menduga, petugas itu dibentak oleh Panji karena diduga dianggap sebagai penyusup. "Ya, karena dianggap penyusup, poin pentingnya kami hadir di sana untuk pengumpulan data," kata Iip.

Iip mengaku dirinya secara pribadi belum pernah bertemu dengan berbincang langsung dengan Panji. Pihaknya masih berupaya untuk mengumpulkan data. "Kalau dengan kami belum, kami melihat begini, situasi antara Al Zaytun yang didemo dan pendemo, apa yang terjadi di situ ya kita di situ aja wilayahnya," kata dia.

 

Ultimatum MUI

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya mengatakan sebagian tim MUI sudah berupaya untuk mengunjungi Ma'had Al-Zaytun dan bertemu Panji Gumilang. Namun disebutkan bahwa pendiri pesantren megah di kawasan Indramayu Jawa Barat itu menolak untuk bertemu tim MUI.

“Ada yang sudah ke sana tapi masih banyak yang harus didalami, dan juga ya harusnya ketemu Panji Gumilang, tapi malah Panji Gumilang tidak bersedia untuk ketemu pihak MUI. Jadi besok akan dievaluasi itu,” kata Prof Utang dalam sambungan telepon dengan Republika.co.id, Senin (19/6/2023).

Tim MUI pada Selasa (20/6/2023) akan melaporkan kinerja kepada pimpinan, termasuk perihal penolakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Setelah itu kata dia, maka akan dilakukan langkah selanjutnya sesuai dengan SOP MUI.

Prof Utang menjelaskan, bila berdasarkan SOP, maka tim akan meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Panji Gumilang atas dugaan penyimpangan ajaran agama Islam di Al Zaytun. Namun apabila yang bersangkutan terus menolak berdialog, maka pihaknya akan melanjutkan kasus tanpa perlu lagi meminta klarifikasi, karena sejatinya tim MUI juga sudah memiliki data-data dari berbagai sumber.

“Bagi tim MUI sudah banyak cara untuk memperoleh data-data, nanti kalau ternyata juga tidak mau menerima tim MUI, ya kita langsung saja jalan sesuai SOP. Jadi semacam ada tim advance untuk klarifikasi dengan yang bersangkutan karena menolak untuk bertemu, sebab kalau dalam klarifikasi kan ada tabayun, nanti di akhir proses dipanggil oleh MUI untuk klarifikasi, kalau juga nanti tidak bersedia, ya sudah kita lanjut saja tanpa menghadirkan pihak yang bersangkutan yang sedang diteliti MUI,” papar Utang.

“Sama seperti kasus Gafatar,” tambah Utang.

Sebelumnya pada Februari 2016 lalu, MUI mengeluarkan fatwa dan menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi dengan aliran sesat. Gafatar diduga menganut aliran Millah Abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi.

Masih Disegel

Galangan kapal milik Al-Zaytun yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih disegel Pemkab Indramayu.

Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia menyatakan, galangan kapal tersebut disegel karena ada salah satu perijinannya yang belum selesai.

"Mau tidak mau ya itu semua prosedurlah," kata Nina, saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).

Nina menyatakan, penyegelan itu dilakukan Pemkab Indramayu sejak 2022 silam. Penyegelan itu bahkan masih dilakukan sampai sekarang. Nina selama ini dikenal tegas terhadap usaha yang belum mengantongi perijinan di Kabupaten Indramayu. Hal itu dilakukannya tanpa pandang bulu.

"Semuanya pasti akan disegel sama saya kalau peraturan atau perijinannya gak sesuai. Perlakuan itu sama, tidak ada yang istimewa," ucapnya.

 
Berita Terpopuler