Penipuan Melalui Telegram di Malaysia Angka Kerugiannya Mencapai Rp145,9 Miliar

Pemerintah Malaysia-Telegram bekerja sama untuk memastikan aplikasi itu lebih aman.

EPA-EFE/IAN LANGSDON
Ilustrasi foto menunjukkan logo aplikasi perpesanan media sosial Telegram. Malaysia telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Telegram.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kerugian warga akibat berbagai aktivitas penipuan melalui Telegram dari Januari hingga Mei 2023 mencapai 45 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 145,9 miliar (kurs RM 1 setara Rp 3.242). Pemerintah menyatakan tidak akan berdiam diri dan membiarkan penjahat bersembunyi di balik identitas palsu.

"Insya Allah pertemuan hari ini menjadi awal yang baik dalam kerja sama lintas instansi untuk memastikan Telegram lebih aman digunakan," kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Fahmi melakukan pertemuan dengan perwakilan Telegram di Markas Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) di Bukit Aman pada Senin siang bersama Kepala Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) Salim Fateh Din, Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani, dan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Ayob Khan Mydin Pitchay. Petinggi PDRM lainnya juga turut mendampingi.

Dalam pertemuan selama satu jam tersebut, menurut Fahmi, dirinya bersikeras bahwa terlalu banyak kasus kriminal, seperti penipuan investasi palsu, pedofilia, pornografi dan kriminalitas daring lainnya, berlangsung di Telegram.

Fahmi mengatakan Pemerintah Malaysia telah menyampaikan pandangan tegas tentang pentingnya Telegram dan aplikasi perpesanan atau media sosial apa pun untuk selalu mematuhi dan mematuhi undang-undang yang berlaku di Malaysia.

Menurut Fahmi, Telegram telah menyatakan komitmennya dan siap menjalin hubungan kerja sama yang lebih dekat dengan SKMM dan PDRM.

"Saya menyambut kerja sama dengan Telegram untuk menertibkan kejahatan yang terjadi pada aplikasi tersebut," ujar Fahmi.

 
Berita Terpopuler