Petugas mengamati barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito (tengah) bersama Direktur Penyidikan Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Rizkal dan Kasi Wilayah I Pra penuntutan Dit Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Jampidum Fardiansyah Affandi (kiri-kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyitaan barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
Barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online diperlihatkan saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito (tengah) bersama Analis Kebijakan pada Bagwassisik Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri AKBP Bagas Windigo, Direktur Penyidikan Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Rizkal dan Kasi Wilayah I Pra penuntutan Dit Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Jampidum Fardiansyah Affandi (kiri-kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyitaan barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
Petugas mengamati barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito menunjukan barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
Petugas mengamati barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan dan kosmetika sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara online sebanyak 700 item dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.