Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Cihaurbeuti Ciamis

Pimpinan ponpes dan santri meminta kepolisian usut tuntas kasus tabrak lari santri.

Republika/Bayu Adji P
Sejumlah warga dan santri mencoba menghentikan rombongan moge Harley Davidson yang melintas di Jalan Nasional, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023). Seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin diduga menjadi korban tabrak lari rombongan moge.
Rep: Bayu Adji P Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Polres Ciamis akan melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang diduga melibatkan rombongan motor gede (moge) Harley Davidson di Jalan Nasional, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (27/5/2023). Akibat kecelakaan itu, seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin  mengalami luka-luka. 

Baca Juga

Kepala Polres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, polisi akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kejadian kecelakaan tersebut. Karena salah satu pihak yang terlibat, dalam hal ini kendaraan bermotor roda dua, setelah kejadian kecelakaan diduga melarikan diri atau tidak berada di tempat. 

"Tentu Polres akan melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, melalui sambungan telepon, Sabtu (27/5/2023) sore.

Ihwal kendaraan yang terlibat kecelakaan, Tony masih belum mau memastikannya. Namun, berdasarkan informasi di lapangan, salah satu kendaraan yang terlibat adalah motor Harley Davidson. 

Kendati demikian, polisi masih akan mengonfirmasi informasi itu dengan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP). "Pastinya kami tidak mau menuduh atau berkesimpulan sebelum ada penyelidikan lebih dalam," kata dia.

 

 

 

Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, KH Imam Ushuludin, mengakui, santrinya menjadi korban kecelakaan oleh rombongan moge Harley Davidson. Menurut dia, santrinya itu sedang disuruh ke ATM oleh guru dan diduga terserempet oleh rombongan Harley Davidson yang menuju arah Bandung di Jalan Nasional, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada sekitar pukul 14.00 WIB.

"Mereka (rombongan moge) menurut saksi sempat berhenti, tapi hanya menengok dan terus berangkat lagi," ujar Kiai Imam.

Karena itu, sebagai pimpinan, dia meminta santri bersatu untuk aparat kepolisian untuk menindak tegas. Dia menegaskan, hukum harus berlalu untuk siapapun. 

"Mudah-mudahan ada hikmahnya dari kejadian ini," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, korban atas nama Yayat (23 tahun) yang mengalami luka di sejumlah bagian sempat dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti setelah mengalami kecelakaan. Kemudian, korban sempat diperbolehkan pulang ke pesantren. 

Tak lama berada di pesantren, korban mengalami muntah darah. Alhasil, korban dibawa ke RS TMC Kota Tasikmalaya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS TMC Kota Tasikmalaya.

 

 
Berita Terpopuler