Jamaah Umroh Masih Padati Masjidil Haram

Jamaah tampak berebut tempat di titik area mustajab untuk berdoa.

Republika/Agung Sasongko
Jamaah umroh masih memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad dini hari (20/5/2023) Waktu Arab Saudi (WAS). Jamaah Umroh Masih Padati Masjidil Haram
Rep: Agung Sasongko Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika.co.id Agung Sasongko dari Makkah

MAKKAH -- Jamaah umroh masih memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad dini hari (20/5/2023) Waktu Arab Saudi (WAS). Dari pantauan Republika.co.id, terlihat jamaah umroh dari berbagai negara dengan rombongan masing-masing berdatangan hingga satu jam jelang waktu Subuh.

Kepadatan jamaah umroh dimulai dari area masuk Pintu Bab As Salam, Masjidil Haram berlanjut hingga area tawaf. Pun pada titik area mustajab untuk berdoa seperti multazam, Maqam Ibrahim, dan hajar aswad terlihat jamaah berebut untuk mendapatkan tempat.

Namun, untuk area Hijr Ismail masih ditutup dikarenakan proses pembersihan. Meski demikian, masih ada jamaah yang berusaha merapat untuk sekadar berswafoto. Pada kondisi tersebut, para askar yang bertugas tak segan menegur jamaah yang dinilai tidak tertib.

Baca Juga

Jamaah umroh masih memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad dini hari (20/5/2023) Waktu Arab Saudi (WAS). - (Republika/Agung Sasongko)



Kepadatan jamaah semakin terlihat pada area sai yang melintasi bukit Safa dan Marwah. Tidak tersisa sedikit ruang untuk jamaah yang baru datang untuk lebih dulu berdoa menghadap Ka'bah sebelum memulai sai. Pun kondisi yang sama juga terjadi setelah jamaah melaksanakan sai untuk melakukan tahalul.

Untuk kondisi cuaca, terpantau dari aplikasi ponsel pada suhu 27 derajat Celsius dengan kelembaban udara mencapai 30 persen dan kecepatan angin 0 km/jam. Karakteristik ini terbilang nyaman untuk jamaah melaksanakan umroh.

Kepadatan jamaah mencapai puncaknya pada pelaksanaan sholat subuh. Beberapa jamaah telah mengambil tempat untuk mendapatkan kesempatan melaksanakan sholat subuh di Masjidil Haram.

 
Berita Terpopuler