Pasang Veneer pada Gigi, Bolehkah Menurut Islam?

Veneer dapat menyembunyikan retakan, noda, dan ketidaksempurnaan lain pada gigi.

www.freepik.com
Gigi (ilustrasi). Veneer adalah salah satu perawatan kedokteran gigi kosmetik yang paling umum.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang ada yang ingin menunjang penampilan dengan menggunakan veneer gigi. Gigi mereka bisa tampak lebih putih dan rapi dengan veneer.

Veneer gigi juga sedang marak di Eropa. Sebagian peminat veneer bahkan ada yang memilih untuk datang ke Turki demi mendapatkan layanan dengan harga yang lebih miring. Namun, penggunaannya halal dalam Islam?

Baca Juga

Dilansir laman Cleveland Clinic, Kamis (11/5/2023), veneer gigi adalah cangkang yang dibuat khusus yang pas di permukaan depan gigi Anda. Veneer dapat menyembunyikan retakan, noda, dan ketidaksempurnaan lainnya pada penampilan gigi.

Veneer adalah salah satu perawatan kedokteran gigi kosmetik yang paling umum. Ada beberapa jenis veneer yang tersedia, tergantung pada tujuan spesifik Anda.

Dosen senior dan cendekiawan Islam di Islamic Institute of Toronto, Ontario, Kanada, sheikh Ahmad Kutty menjelaskan, jika memasang veneer hanyalah prosedur kosmetik, itu tidak diperbolehkan atau tidak disarankan.

"Namun, jika itu adalah prosedur korektif yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelainan bentuk, maka itu diperbolehkan," ujarnya, seperti dilansir laman About Islam, Kamis (11/5/2033).

Namun, sheikh Ahmad memperingatkan agar tidak menggunakan prosedur ini hanya untuk tujuan kosmetik. Karena melakukan hal itu hanya untuk alasan kecantikan sama saja dengan merusak ciptaan Allah SWT.

Sebaliknya, operasi korektif dapat dibenarkan jika dianggap sebagai kelainan bentuk dan bentuk gigi yang tidak rata menyebabkan kerusakan emosional dan psikologis. Apalagi jika itu sampai mengundang ejekan dan tawa.

Sheikh Ahmad Kutty mengutip perkataan Nabi Muhammad SAW yang memberi tahu Aisyah, "Kamu diizinkan untuk menghilangkan apa yang tidak menyenangkan dan menyebabkan kerusakan! Salah satu prinsip yurisprudensi yang diterima menyatakan, bahaya atau cedera harus dihindari."

Ada juga yang mengatakan Nabi Muhammad SAW mengizinkan para sahabatnya untuk menggunakan prosedur korektif jika terjadi insiden yang membuat gigi dan hidung yang patah.

 
Berita Terpopuler