Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Arab Saudi

Kuota tambahan haji sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

network /Ani Nursalikah
.
Rep: Ani Nursalikah Red: Partner

Umat muslim melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, (22/2/2023). Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Arab Saudi. Foto: Republika/Tahta Aidilla

MAGENTA -- Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan segera membahasnya dengan DPR. “Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” kata Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Ahad (7/5/2023).

Tahun ini, Indonesia mendapat 221 ribu kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April- 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Karena itu, proses pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

.

.

Menurut Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut.

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Siapa Jamaah yang Berhak Melunasi?

Bersamaan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” katanya.

Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan waktu yang tersedia memang cukup terbatas. Jamaah haji kloter pertama mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, ia meyakinkan akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jamaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

BACA JUGA: Ketika Sunan Gunung Jati Diminta Menebak Perempuan Hamil oleh Kaisar China

Menurut Hilman, pada 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu jamaah. Namun, saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jamaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jamaah dari Tanah Air adalah 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10 ribu kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” kata Hilman.

BACA JUGA:

Jamaah Haji Lunas Tunda Pernah Ambil Biaya Pelunasan Harus Lunasi Bipih

Jamaah Reguler Bisa Lunasi Biaya Haji Mulai 11 April 2023, Ini Besaran per Provinsi

Perdana, Indonesia Ekspor Makanan Siap Saji Jamaah Haji ke Arab Saudi

Saudia Airlines akan Angkut 100 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Doa Sebelum Tidur dan Bangun Tidur, Arab, Latin Beserta Artinya

Bacaan Wirid Sesudah Sholat Fardhu Lengkap

Doa Sayyidul Istighfar Bahasa Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Bacaan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap dan Artinya

 
Berita Terpopuler