Antre Mengurus Syarat Bacaleg di Papua
Antrean karena adanya gangguan sistem jaringan online
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) antre untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023).
Akibat adanya gangguan sistem jaringan e-raterang badilum Mahkamah Agung, permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dilakukan secara manual.
Berita Terpopuler