Antre Mengurus Syarat Bacaleg di Papua

Antrean karena adanya gangguan sistem jaringan online

Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) antre untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023).

Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) antre untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023).

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAYAPURA  --  Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) antre untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023).

Akibat adanya gangguan sistem jaringan e-raterang badilum Mahkamah Agung, permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dilakukan secara manual.

 
Berita Terpopuler