Polisi Sita Ribuan Botol Miras dari Satu Rumah di Sukaraja Sukabumi

Ribuan botol miras berbagai merek itu disebut akan dimusnahkan.

Republika/Mahmud Muhyidin
(ILUSTRASI) Pemusnahan minuman keras (miras).
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi menemukan ribuan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di sebuah rumah kawasan perumahan wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) dini hari. Polisi menyita ribuan botol miras berbagai merek itu.

“Penemuan ribuan botol miras di dalam sebuah rumah tersebut berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Yudi Wahyudi, Selasa.

Berdasarkan data Polres Sukabumi Kota, miras yang disita, antara lain tujuh botol merek Iceland, 1.680 botol Apidin, 1.080 botol Proost, 420 botol Singaraja, 216 botol Intisari, dan 672 botol Abidin Singaraja.

Selain itu, disita 96 botol Ameraja, 528 botol anggur merah, 132 botol anggur putih, dan 144 botol anggur kolesom. Yudi mengatakan, ribuan botol miras yang sudah disita ini nantinya dimusnahkan saat kegiatan apel pergeseran pasukan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Menurut Yudi, operasi dan penindakan peredaran miras ini merupakan salah satu upaya cipta kondisi selama bulan Ramadhan. “Kami dari jajaran kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya, maupun minuman keras,” kata Yudi.

 

 
Berita Terpopuler