Tindak Lanjut EFTA-CEPA, Kemendag Teken Kerja Sama Dagang dengan Swiss

Sektor produk ekspor utama yang dipilih di antaranya produk kayu dan olahan kayu.

ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Pekerja mengemas kayu lapis sebelum acara pelepasan ekspor perdana kayu lapis di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (17/6/2022). Indonesia meneken kerja sama atau memorandum of undestanding (MoU) perdagangan dengan Pemerintah Swiss sebagai tindaklanjut dari implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia (EFTA CEPA) yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia meneken kerja sama atau memorandum of undestanding (MoU) perdagangan dengan Pemerintah Swiss sebagai tindaklanjut dari implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia (EFTA CEPA) yang telah berlaku penuh sejak November 2021. Kerja sama tersebut diteken oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag RI Didi Sumedi dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder di Jakarta akhir pekan kemarin.

Baca Juga

"MoU ini merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa," kata Didi Sumedi dalam siaran pers yang diterima Senin (20/3/2023).

Adapun, cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan serta digitalisasi dalam pelaksanaannya, Dalam pelaksanaan MoU, Didi mengatakan, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.

Sektor produk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.

“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss," kata Didi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dubes Swiss Zehnder menyampaikan, kesepakatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara. Namun juga memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik diolah Kementerian Perdagangan, sejak implementasi Indonesia-EFTA (European Free Trade Association) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November 2021, total perdagangan Indonesia dan Swiss pada 2022 tercatat sebesar 2,75 niliar dolar AS, naik 38 persen dibandingkan tahun 2021.

Sedangkan, total ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar 1,88 miliar dolar AS atau meningkat 43 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, impor Indonesia dari Swiss tahun 2022 mencapai 868,6 juta dolar AS atau naik 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan statistik 2022, ekspor produk kayu olahan dan furnitur mencapai 1,4 juta dolar AS atau naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2021.

 

Produk bahan- bahan alami dan minyak esensial tercatat senilai 6,6 juta dolar AS atau naik 67 persen dibanding tahun sebelumnya, serta produk perikanan senilai 755 ribu dolar AS atau naik 27 persen dibanding 2021.

 
Berita Terpopuler