Enak untuk Dijadikan Krecek, Kerupuk Kulit Belum Tentu Halal

Perhatikan kehalalan kerupuk kulit yang akan dibeli.

ANTARA/SYIFA YULINNAS
Pekerja mengemas kerupuk kulit di salah satu UMKM di Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kerupuk kulit belum tentu halal, masyarakat Muslim perlu tahu cara mengenali ciri-ciri kerupuk kulit yang halal.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa tahun lalu, ada berita hoaks tentang kerupuk kulit babi yang beredar di pasaran. Meskipun bukan kejadian betulan, kabar itu kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan pemahaman tentang kehalalan kerupuk kulit.

Guru besar IPB University dan auditor senior LPPOM MUI, Purwantiningsih, mengatakan kerupuk kulit menjadi makanan khas di berbagai daerah di Indonesia, terutama daerah sentra produksi daging sapi atau kerbau. Sebut saja Sidoarjo (Jawa Timur), atau Boyolali (Jawa Tengah), serta beberapa daerah di Sumatra Barat.

Baca Juga

Kerupuk kulit dapat dimakan begitu saja atau sebagai pelengkap makanan lain, misalnya soto atau satai padang. Kerupuk kulit juga dapat dijadikan sayur krecek.

Dilansir laman LPPOM MUI pada Selasa (14/3/2023), kerupuk kulit adalah kerupuk yang diolah dengan bahan dasar dari kulit hewan, biasanya kulit sapi ataupun kerbau. Namun, Purwantiningsih mengatakan tidak menutup kemungkinan kerupuk kulit terbuat dari kulit babi, mengingat di Indonesia juga banyak sentra pengolahan daging babi.

Jika kulit telah diolah menjadi pangan, maka secara kasat mata sulit dibedakan. Sebab, tampilan bisa disamarkan dengan berbagai proses dan bahan aditif yang ditambahkan.

"Ini yang harus diwaspadai oleh konsumen Muslim karena meskipun dipoles untuk menyamarkan asal-usulnya agar tampil cantik, kerupuk kulit babi jelas haram dalam ajaran Islam," kata Purwantiningsih.

Pekerja menjemur kulit sapi untuk dijadikan kerupuk kulit di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1/2021). - (ANTARA/Arnas Padda)


Selain persoalan kulit babi, sumber kerupuk kulit juga harus diwaspadai. Misalnya, kulit hasil olahan produk barang gunaan, seperti sisa kulit bekas industri sepatu, tas, maupun jaket.

Menurut Purwantiningsih, untuk membuat kerupuk kulit berbahan limbah industri barang gunaan, biasanya kulit direndam selama beberapa hari dengan tawas (cuka). Ini dilakukan untuk menghilangkan bau bahan kimianya.

Setelah itu, kulit dipanggang, dijemur, dan direbus lagi. Kulit ini bisa diolah tidak hanya sebagai kerupuk kulit, tetapi pangan olahan lainnya.

Penggemar kerupuk kulit perlu tahu ciri-ciri yang membedakan produk jadinya dari sumber bahan utamanya dari kulit non-limbah atau kulit limbah. Kerupuk kulit asli mempunyai ciri-ciri seperti permukaan kulitnya kasar dan berpori-pori, warnanya agak gelap kecokelatan, tidak terasa berbau atau aneh saat dikonsumsi, nyaman di tenggorokan, dan bila digoreng akan mekar.

Ciri-Ciri Kerupuk Kulit dari Kulit Limbah


Jika berbahan dasar kulit limbah, kerupuk akan tampak memiliki permukaan yang cenderung halus. Warna kerupuk lebih terang berkilau karena mengandung bahan kimia dan tidak akan mekar bila digoreng.

Saat dimakan, kerupuk juga akan mengeluarkan berbau bahan sintetis atau bahan kimiawi. Tenggorokan akan terasa gatal dan nyeri setelah mengonsumsinya.

Ciri-Ciri Kerupuk Kulit dari Kulit Babi

Kerupuk kulit yang bersumber dari kulit babi bisa dikenali dari tekstur, warna, dan harganya. Kerupuk kulit sapi biasanya memiliki tekstur yang lebih kenyal dan padat, sedangkan tekstur kulit babi lebih halus dan mudah hancur jika dimakan dengan makanan berkuah.

Dari warna, kerupuk kulit sapi biasanya memiliki warna putih keruh dan sedikit kecokelatan. Sementara itu, warna kulit babi lebih putih pucat dan tidak berwarna kecokelatan.

Selain kedua sifat fisik tersebut, faktor harga juga bisa menjadi pembeda. Kerupuk kulit sapi biasanya dijual dengan harga lebih mahal dari kerupuk kulit babi.

Penjualan kerupuk kulit sapi biasanya di pasar tradisional, sedangkan kerupuk kulit babi jarang dijual di pasar tradisional.

 
Berita Terpopuler