Komisi III DPR Berikan Motivasi Polisi untuk Berantas Bandar Narkoba

Dalam hal penanganan narkoba, Polri diharapkan jangan hanya menangkap pemakai

ANTARA/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menjaga tersangka saat ungkap kasus penangkapan kaki tangan bandar narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, (ilustrasi).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memberikan motivasi kepada Polisi dalam melaksanakan tugas agar tetap semangat dalam memberantas narkoba, terutama bandar narkoba, meskipun saat ini diterpa oleh berbagai masalah di Institusi Polri.

"Dalam hal penanganan narkoba, Polri diharapkan jangan hanya menangkap pemakai/pengguna, tetapi lebih mengutamakan penangkapan bandar narkoba," ucap Panca,dalam kunjungan kerja ke Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu (8/3/2023).

Hinca menyebutkan pengguna narkoba tersebut adalah korban (karena orang sakit seperti mereka yang harus diobati). Oleh karena itu, pihaknya akan membuat "Rumah Aspirasi" (kita jaga kampung kita dari bahaya narkoba) di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan serta manfaat/fungsi rumah Aspirasi, ialah mempersempit ruang gerak pengedar narkoba untuk menjalankan usahanya.

Mengajak masyarakat khususnya warga Desa se-Kecamatan Aek Ledong dalam menyampaikan aspirasinya (melaporkan ) masalah narkoba. "Masyarakat tidak perlu takut karena kita membantu tugas Kepolisian dalam memberantas narkoba di kampung kita, serta akan mendapatkan perlindungan dari pihak Kepolisian sesuai dengan tugas pokoknya," kata Hinca.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga hadir Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Asahan Lela Sinaga, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, dan Camat Aek Ledong Saiful Anwar.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler