Anak Punya Faktor Risiko Gangguan Pendengaran, Kapan Harus Diperiksakan?

Ada sejumlah faktor risiko gangguan pendengaran pada anak.

Mahmud Muhyidin
Dokter memeriksa telinga anak (Dok). Anak memiliki faktor risiko gangguan pendengaran jika lahir dengan berat badan rendah atau ibunya menggunakan obat-obatan tertentu saat hamil.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada sejumlah faktor risiko yang dapat membuat anak mengalami gangguan pendengaran. Bayi lahir dengan berat badan rendah hingga penggunaan obat-obatan saat hamil termasuk di antaranya.

"Kita bisa lihat juga apakah anaknya langsung nangis atau tidak (ketika lahir), atau ada riwayat berat badan rendah karena prematuritasnya. Itu juga menjadi faktor yang harus kita pastikan," kata dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT_ dari RS Cipto Mangunkusumo - Kencana, Tri Juda Airlangga Hardjoprawito, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Bila anak memiliki faktor risiko tersebut, menurut Juda, mereka perlu menjalani deteksi dini pendengaran. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sebelum usia enam bulan karena pada usia di atas usia enam bulan umumnya anak sudah bisa berkomunikasi dan sudah memiliki bahasa sendiri.

Juda kemudian menjelaskan "rumus 136" terkait dengan pemeriksaan telinga dan pendengaran anak. Rumus 136 ini merujuk pada usia anak yaitu satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

Pada usia di bawah satu bulan, anak sebaiknya menjalani pemeriksaan fungsi rumah siput atau koklea. Namun, andaikan ada faktor risiko, periksakan lagi pada usia tiga bulan.

Baca Juga

"Kemudian sebelum usia enam bulan, sebelum mereka aktif berkomunikasi kita lakukan pemeriksaan juga," kata Juda.

Selain itu, Juda mengatakan bahwa deteksi gangguan pendengaran pada anak sebaiknya menggunakan alat khusus. Sebab, gangguan pendengaran pada anak akan sulit terdeteksi bila tanpa pemeriksaan khusus.

Menurut Juda, umumnya orang tua tidak menyadari gejala karena merasa anak-anaknya mempunyai pendengaran yang normal. Namun, saat anak berusia dua tahun, biasanya orang tua baru curiga adanya gangguan karena anak mengalami keterlambatan bicara.

"Memang buat awam agak sulit untuk menentukan anak ini lahir dengan gangguan pendengaran atau tidak karena memang nangisnya sama, lahirnya nggak ada masalah, kadang responnya bisa ada bisa tidak," kata Juda.

Kendati demikian, keterlambatan bicara belum pasti diakibatkan karena mengalami gangguan pendengaran. Untuk itu, Juda mengingatkan bahwa anak yang sudah berusia di atas dua tahun harus menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

"Sebenarnya yang kita pastikan adalah tetap lakukan pemeriksaan lengkap, dan kita masih punya optimalisasi untuk berkomunikasi. Jadi mungkin kita harus lihat juga fungsi pendengarannya, IQ-nya, dan semuanya harus kita pastikan," paparnya.

 
Berita Terpopuler