KLHK: Ciptakan Pengelolaan Sampah sebagai Sumber Ekonomi Masyarakat 

HPSN dan Adipura 2022 ambil tema Tuntas Kelola Sampah untuk Masyarakat

Republika/Ronggo Astungkoro
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memberikan sambutan dalam Penghargaan Adipura 2022 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Penganugerahan Adipura 2022 sekaligus dalam rangkaian puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari mengambil tema Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih dalam rangkaian peringatan HPSN 2023, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura khusus penilaian 2022. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023). Sebanyak total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

Penganugerahan Adipura 2022 sekaligus dalam rangkaian puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari mengambil tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

HPSN telah menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan HPSN Tahun 2023 telah menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak lima kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Kemudian, sebanyak 80 kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. 

Selain itu, terdapat juga 61 kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan empat kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika memberikan sambutan di hadapan kepala daerah, yang hadir bahwa Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Maka demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.

 

Program Adipura telah mengalami moratorium selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. 

Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian 2022. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu dari lima sektor yang diamanatkan dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam pengendalian perubahan iklim. Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada 23 September 2022 yang meliputi target penurunan tingkat emisi (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).

Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam laporannya menjelaskan, metamorfosis Adipura tahun 2022 setelah moratorium selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 ternyata masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan sebagai salah satu perwujudan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. 

 

Rosa Vivien  mengatakan, program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dari peran strategis dan kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

 
Berita Terpopuler