Cegah Kekerasan Seksual, Anak Butuh Lebih dari Sekadar Pengenalan Bagian Tubuh Pribadi

Sekolah harus lebih selektif dalam menyaring SDM yang akan terlibat dengan anak.

Republika.co.id
Orang tua perlu membentengi agar anak terhindar dari pelecehan seksual (Ilustrasi).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan orang tua perlu membentengi anaknya dari risiko menjadi korban kekerasan seksual. Salah satunya dengan memberikan materi pengenalan mengenai bagian tubuh pribadi.

"Ajarkan anak tentang bagian tubuh pribadi dari mulut sampai lutut, ajarkan siapa saja yang boleh lihat atau sentuh, yakni diri sendiri, orang tua khususnya ibu, dan dokter dengan didampingi orang tua," kata Vera melalui surat elektroniknya kepada Antara, Senin (20/2/2023).

Tidak cuma itu, Vera juga menyarankan ayah dan ibu untuk mengajarkan anak tentang hal-hal yang harus dilakukan jika ada orang yang memaksa atau membujuk mereka. Anak harus berteriak, berlari, dan melapor atau menceritakan apa yang dialami pada orang tua.

"Tekankan bahwa apapun yang terjadi mereka tidak perlu takut karena bukan salah mereka," ujar psikolog dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.

Di sisi lain, untuk mencegah anak-anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Vera menyarankan pihak sekolah juga turut berusaha untuk lebih selektif dalam menyaring sumber daya manusia (SDM) yang akan terlibat langsung dengan anak-anak. Berbicara mengenai dampak yang bisa dirasakan korban, Vera menyebut anak dapat merasa takut atau cemas, merasa bersalah, mempunyai pandangan negatif tentang dirinya, marah, dan malu.

Menurut Vera, korban memerlukan pendampingan psikologis secara berkesinambungan untuk mengatasi perubahan emosi atau perilaku yang muncul. Korban juga membutuhkan pendampingan dalam memahami apa yang terjadi.

"Hindari memojokkan atau mengungkit-ungkit terus. Bantu korban untuk kembali ke rutinitasnya," kata dia.

Baca Juga

Pada Ahad (19/2/2023), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melalui siaran persnya, mengungkap telah terjadi 10 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari 2023 hingga 18 Februari 2023. Dari 10 kasus itu, sebanyak sembilan kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam penanganan polisi.

Tips agar anak terhindar dari pelecehan seksual. - (Republika.co.id)

Sementara itu, satu kasus di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku. Berkaca pada kasus yang terjadi, FSGI mencatat ada sejumlah modus pelaku dalam melancarkan aksinya terhadap korban, salah satunya pelaku membujuk agar mendapatkan barokah, mengevaluasi pembelajaran di dalam ruang podcast pondok pesantren pada malam hari, kemudian melancarkan aksinya.

 
Berita Terpopuler