Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot: KPK Berdalih, Pemerintah Risau

KPK menyebut pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

Republika/Prayogi.
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 merosot berdasarkan laporan terbaru Transparency International Indonesia pekan ini. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Fergi Nadira B, Antara

Baca Juga

Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada 2022 berdasarkan rilis Transparency International Indonesia (TII) merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Perolehan ini juga membuat posisi Tanah Air berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun 2021 yang mencapai ranking 96.

Sebagai ilustrasi, skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. TII merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori.

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Deputi TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dipersepsikan paling tidak korup (skor 83), diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23). Sedangkan di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti Finlandia dan Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83) serta Swiss (82). Sementara posisi terendah ada Somalia dengan skor 12, Suriah dan Sudan Selatan (13), serta Venezuela (14).

"Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter maka tingkat korupsinya rata-rata 26," ungkap Wawan.

Wawan menerangkan, ada tiga data yang mendorong penurunan skor IPK Indonesia, yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun menjadi 35 dari 48 pada 2021. Selanjutnya, IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi dalam sistem politik) turun lima poin dari 44 menjadi 39, serta indeks Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide turun menjadi 29 dari 32.

Sementara tiga indeks yang stagnan adalah Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis) pada angka 47. Bertelsmann Foundation Transformation Index (pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dan pemerintah mengendalikan korupsi) pada skor 33 dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (prosedur yang jelas dan akuntabilitas dana publik, penyalahgunaan pada sumber daya publik, profesionalisme aparatur sipil, audit independen) tetap pada skor 37.

Selanjutnya ada dua indeks yang naik, yaitu World Justice Project – Rule of Law Index (pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, kepolisian, dan militer menggunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi) skornya naik satu menjadi 24 dari 23, dan Varieties of Democracy (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang memengaruhi kebijakan publik) naik dua poin menjadi 24 dari 22.

"Sayangnya indeks yang naik satu atau dua poin berpengaruh tidak besar bandingkan dengan Political Risk Service yang turun 13 poin sehingga turut menyumbang penurunan CPI dari 38 ke 34," jelas dia.

Bberdasarkan analisis TII, indikator ekonomi mengalami tantangan besar antara profesionalitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi.

"Negara berkembang mau pilih investor dari negara yang seperti apa? Apakah dari negara dengan standar antikorupsi tinggi atau yang penting pertumbuhan ekonomi jalan?" ungkap Wawan.

Analisis lain adalah dari sisi indikator politik, tidak terjadi perubahan signifikan. Sebab, korupsi politik masih marak ditemukan.

"Jenis korupsi suap, gratifikasi hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik dan pelaku usaha masih lazim terjadi. Pelaku usaha yang datang ke Indonesia bukan hanya memiliki risiko berbentuk untung rugi, tetapi juga risiko politik," tambah Wawan.

Selanjutnya indikator penegakan hukum menunjukkan kebijakan antikorupsi terbukti belum efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi. "Masih ditemukannya praktik korupsi di lembaga penegakan hukum karena pada 2022 kita dipertontonkan begitu banyak korupsi di lembaga penegakan hukum," ujarnya.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 bukanlah semata kesalahan pihaknya. Namun, penilaian IPK itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penilaian IPK itu mencakup berbagai aspek yang dipengaruhi banyak variabel. Di antaranya, capaian kinerja dari berbagai institusi, termasuk KPK, serta aspek situasi politik, ekonomi maupun sosial masyarakat.

"Ini yang kemudian harus dipahami bersama, pengaruh-pengaruh dari penilaian mengenai IPK sehingga tentu pencapaian dari skor IPK dimaksud menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama, seluruh kita semua masyarakat elemen bangsa ini," kata Ali di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, Ali menegaskan bahwa merosotnya skor IPK Indonesia tidak berkaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat sejumlah pegawai KPK dipecat. Dia menjelaskan, rentang waktu antara pelaksanaan TWK dan penilaian IPK tersebut cukup jauh. Sehingga tak memiliki korelasi.

"Tes Wawasan Kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022," ujarnya.

Oleh karena itu, sambung dia, KPK telah berulangkali mendorong perlu adanya penguatan dan kerja sama secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait lainnya. Terutama untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Ali menyebut, strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, yakni terdiri dari aspek pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan penindakan. Misalnya, jelas dia, dari segi pencegaham rasuah, pihaknya mengidentifikasi berbagai kajian, monitoring dan kemudian merekomendasikan berbagai temuan dari celah-celah rawan terjadinya korupsi.

"Ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi," tegas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dibutuhkan pembenahan sistem dan integritas untuk memperbaiki IPK Indonesia selanjutnya. Perbaikan itu juga tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan penindakan.

"Enggak cukup 'Pak ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi', tapi sistemnya tidak ada pembenahan, komitmennya tidak ada pembenahan, integritasnya tidak ada pembenahan," ujarnya.

Menurut Ghufron, penangkapan para pelaku korupsi menunjukkan adanya sistem yang lemah. Oleh karena itu, dia menuturkan, harus ada perbaikan yang dilakukan untuk menutup celah korupsi dan diyakini mampu meningkatkan skor IPK Indonesia kedepannya.

"Yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat, kalau sudah hadir negara melayani kita, maka tidak korup," tutur Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan, penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 menjadi kerisauan pemerintah.

"Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita menurut Transparansi Internasional turun dari 38 jadi 34," kata Mahfud MD seusai mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tersebut merupakan satu keprihatinan karena pemerintah dahulu melakukan reformasi itu saat indeks persepsi korupsi di angka 20 pada 1999. Namun, kemudian setiap tahun naik dan mencapai puncaknya pada 2019 itu 39.

 

"Kemudian turun 38, lalu tetap bertahan di 38, dan sekarang turun menjadi 34. Indeks persepsi korupsi artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar skor korupsi di Indonesia, berarti kalau dari interval 0-100 kita ada di angka 34," katanya.

Mahfud mengatakan, bahwa penurunan indeks persepsi korupsi ini yang tertinggi. Sebab, selama pemerintahan reformasi indeksnya naik terus, termasuk era Presiden Jokowi naik secara konsisten, namun tiba-tiba turun.

"Apakah korupsi makin banyak? Bisa ya karena buktinya kita menangkap orang, OTT (operasi tangkap tangan). Tapi sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri yaitu normal, seperti itu terus sejak dahulu," katanya.

Peneliti Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai kemelorotan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 karena ketidakbecusan semua pihak.

"Poin kita memang sedang buruk, saya kira itu disebabkan karena ketidakbecusan negara secara keseluruhan, kita bicara soal Pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, dan lembaga-lemabaga negara termasuk KPK,\" ujar Zainal ketika dihubungi Republika pada Rabu (1/2/2023).

"Sebenarnya itu tamparan yang harus dijawab dengan baik oleh kita semua," ujarnya menambahkan.

Menurut Zainal, penurunan IPK Indonesia ada di hampir semua bidang. Seperti ekonomi, demokrasi, aturan hukum dan penegakannya.

"Artinya di bagian-bagun itu semisal ekonomi, demokrasi, rule of law, perbaikan penegakan hukum itu buruknya semuanya menurun hanya ada beberapa yang naik, dan itu hanya beberapa poin saja," ucap dia.

"Saya kira nggak ada langkah pragmatis. Semua harus ditekan secara baik dari demokrasi harus diperbaiki, penegakan hukum harus dikuatkan, perbaikan aparat penegak hukum pelayanan publik semua harus dikerjakan, karena di semua angka itu kan kita berantakan," ujarnya, menambahkan.

 

Kemenpan-RB cabut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi empat unit kerja instansi pemerintah. - (Republika)

 

 
Berita Terpopuler