Korban Perkosaan Masih Belia, Apa Risikonya Jika Meneruskan Kehamilan?

Hamil di usia anak mendatangkan risiko bagi calon ibu dan janinnya.

Republika/Prayogi
Anak hamil setelah menjadi korban perkosaan. Komplikasi persalinan remaja lebih sering timbul karena organ reproduksi yang belum matang.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak dan remaja yang hamil akibat tindak perkosaan harus dilihat kondisi kejiwaannya. Jika tidak depresi maka kehamilan dapat dilanjutkan, menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Kamilah Tsurayya Fitriana.

Andaikan anak yang dikandung cenderung tidak diinginkan, menurut dr Kamilah, maka setelah lahir bayi tersebut dapat diasuh dan diserahkan kepada panti asuhan. Namun, jika korban mengalami depresi berat atau kejiwaan terganggu, maka terminasi kehamilan dapat dipertimbangkan melalui keputusan konferensi holistik dengan dokter psikiatri dan Komite Etik dan Medikolegal.

Dr Kamilah menjelaskan, pada usia 10 sampai 19 tahun, anak remaja  belum matang secara psikis, emosional, sosial, dan mental. Pada usia ini, kondisi fisik belum 100 persen siap dan organ reproduksi belum matang sempurna sehingga kehamilan dijalani dengan keterbatasan.

Baca Juga

"Komplikasi kehamilan pun dapat meningkat, terutama kelahiran prematur, ketuban pecah dini, pertumbuhan janin terhambat, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), preeklampsia/eklampsia, dan anemia," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (5/1/2023).

Dr Kamilah menjelaskan semua proses persalinan memiliki risiko terjadinya komplikasi yang dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, dianjurkan untuk melahirkan di fasilitas kesehatan yang lengkap. Data WHO menunjukkan bahwa kehamilan remaja berkontrobusi pada kematian ibu dan bayi.

"Di Indonesia, kehamilan dan persalinan remaja meningkatkan angka kematian ibu dan janin sebesar empat sampai enam kali lipat dibandingkan wanita yang hamil dan bersalin pada usia 20 sampai 30 tahun," ungkap dokter yang praktik di RS Hermina Depok, Jawa Barat.

Anak/remaja juga lebih sering mengalami nutrisi yang buruk dan diet yang buruk selama kehamilan. Itu karena pengetahuan akan gizinya masih kurang sehingga rentan terjadi anemia atau malanutrisi.

 

Dr Kamilah menyarankan orang tua menjelaskan kepada anaknya bahwa sebentar lagi ia akan menjadi seorang ibu dan memiliki anak. Artinya, calon ibu harus makan makanan yang bergizi agar anak yang dikandungnya tumbuh sehat dan optimal.

Kehamilan remaja merupakan suatu kondisi risiko tinggi yang akan berujung pada masalah psikologis, luaran perinatal yang buruk, dan luaran obstetri yang buruk. Itu sebabnya, anak/remaja perlu mendapatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan kehamilan yang memadai secara rutin.

Menurut dr Kamilah, kontrol kehamilan harus rutin dilakukan untuk memonitor dan memastikan pertumbuhan dan perkembangan janin berlangsung baik. Kontrol kehamilan juga dapat membantu mempersiapkan fisik dan mental ibu selama kehamilan sampai persalinan.

"Komplikasi persalinan remaja lebih sering timbul karena organ reproduksi yang belum matang, sehingga perlu kewaspadaan terhadap kemungkinan komplikasi yang akan terjadi," ujarnya.

Dr Kamilah menganjurkan agar orang tua terus memberi semangat dan motivasi. Ayah dan ibu perlu mendampingi mulai dari kehamilan, persalinan, hingga pascapersalinan.

"Karena seorang ibu harus memiliki kondisi yang prima secara fisik dan mental selama menjalani proses kehamilan dan persalinan," ujarnya.

Begitu pula ketika sudah melahirkan, orang tua harus mendukung sepenuhnya agar anaknya dapat memelihara dan membesarkan bayinya, memastikan nutrisi yang baik agar pemulihan pascapersalinan berlangsung lancar.

"Bila tidak ada kendala menyusui maka ASI dapat diberikan."

Dr Kamilah mengatakan pada kondisi hamil dan melahirkan usia remaja, pendidikan anak juga dapat terhambat. Karena itu diperlukan kesabaran orang tua untuk mendampingi dan membantu mengurus bayi tersebut.

"Jika orang tua tidak mampu untuk membiayai cucunya, maka anak remaja tersebut kemungkinan juga harus mencari nafkah untuk menghidupi bayinya," kata dr Kamilah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah menemukan keberadaan anak berusia 12 tahun yang tengah hamil delapan bulan. Kabar anak yang namanya disamarkan sebagai Bunga itu awalnya disebut akun TikTok @Hennyzegamakcuteola sebagai korban pelecehan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyebut sudah menemukan anak yang disebut dalam video itu. "Sudah dapat (keberadaan anak itu) di Sumatra Utara," kata Nahar kepada Republika.co.id, Kamis (5/1/2023).

 
Berita Terpopuler