Ferdy Sambo Minta Bharada RE Turut Tanggungjawab dalam Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada RE.

Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Rep: Bambang Noroyono Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer (RE) turut bertanggungjawab atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan peristiwa pembunuhan di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga 46 itu tak ada keterlibatan hukum dari Putri Candrawathi, Kuat Maruf, pun Bripka Ricky Rizal.

“Kuat, Riki, dan isteri saya kau (Richard) libatkan. Saya yang akan bertanggungjawab semua, dan atas apa yang saya lakukan. Tetapi tidak saya bertanggungjawab atas apa yang tidak saya lakukan,” begitu kata Sambo sambil menangis di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).

Dalam sidang Selasa (13/12/2022) Sambo dan isterinya Putri Candrawathi kembali dihadirkan di kursi terdakwa. Richard sebagai saksi, meskipun dalam kasus  tersebut Bharada RE juga terdakwa.

Dalam sidang Selasa (13/12/2022), Sambo menyampaikan bantahan atas hampir semua kesaksian Richard. Terutama pengakuan Richard soal pembunuhan Brigadir J yang sudah direncanakan Sambo dan Putri di lantai tiga rumah Saguling III 29. Sambo juga membantah kesaksian Richard yang menyebut adanya pernyataan-pernyataan dari pecatan polisi bintang dua itu yang mengarah ke perencanaan pembunuhan.

Bantahan lain Sambo juga soal Richard yang mengatakan perintah ‘tembak’ dan ‘bunuh’ Brigadir J sudah disampaikan di rumah Saguling. “Dalam kesaksian saya, pasti akan berbeda dengan kesaksian dari saudara saksi (Richard) hari ini. Mulai dari di lantai tiga (Saguling), dikatakan saksi ada isteri saya di samping, ‘harus kasi mati anak ini (Brigadir J)’, ‘nanti kau bunuh Yoshua’, kemudian ‘kau tambahkan amunisi’, ‘tambahkan, isi magasin’, kemudian permintaan senjata HS, semua itu saya bantah kesaksian ini,” kata Sambo.

Sambo juga membantah Richard tentang kronologis penembakan Brigadir J di Duren Tiga 46. “Juga terkait dengan kesaksian (Richard) di Duren Tiga, ‘sudah isi senjatamu’, ‘kokang senjatamu’ pegang leher Yoshua, berlutut, ‘woy kau tembak cepat’, menembak tiga-empat kali, kemudian saya yang menembak sisanya, saya melakukan penembakan, pakai sarung tangan hitam, kemudian kamar isteri saya terbuka setengah, itu tidak benar. Tetapi itu (kesaksian Richard) tidak ada masalah, silakan saja hakim yang menilai,” ujar Sambo.

Sambo menyampaikan kepada hakim soal kesaksian fatal dari Richard tentang perintah penembakan. Sambo masih pada keyakinannya tentang perintah ‘hajar Cad’ yang ia sampaikan. Meskipun dalam pengakuan Richard, Selasa (13/12/2022) tetap menyampaikan perintah tersebut berupa kata, ‘tembak’. Sambo tak panjang lebar mendebat dua perintah yang beda makna itu. Kata Sambo, apapun tafsir dari dua perintah yang saling berbeda itu sudah berujung kematian Brigadir J.

“Kalaulah saksi (Richard) menyampaikan bahwa saya minta ‘menghajar’, kemudian saksi melakukan, atau menterjemahkan itu sebagai perintah ‘penembakan’ dari saya, saya yang akan bertanggungjawab,” kata Sambo.

Akan tetapi, ia meminta Richard agar tak menagih tanggungjawab hukum dari siapapun yang tak ada terkait dengan rangkaian perbuatan dalam peristiwa pembunuhan tersebut. “Saya yang akan bertanggungjawab. Kita berdua yang bertanggungjawab. Jangan libatkan Kuat, Riki, dan isteri saya,” ujar Sambo.

Baca Juga

Kesaksian Richard, Selasa (13/12/2022), sama seperti pengakuannya dalam sidang-sidang sebelumnya. Terutama soal perencanaan di lantai tiga Saguling yang berujung peristiwa di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Di Saguling, Richard mengungkapkan sudah ada perintah dari Sambo  membunuh Brigadir J dengan cara menembak dengan pistol. “Nanti kau yang bunuh Yoshua, ya,” kata Richard menirukan perintah Sambo. Kata Richard Sambo marah, menangis mendengar cerita Putri yang diperkosa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (7/7/2022).

“Memang kurang ajar anak itu (Brigadir J). Dia (Brigadir J) sudah hina harkat dan marbat saya,” kata Sambo dalam cerita Richard. Sambo kata Richard, memegang baju menyampaikan emosional. “Nggak ada gunanya pangkat saya, Cad,” kata Richard menirukan Sambo. Setelah menyampaikan perintah ‘bunuh Yoshua’ kata Richard, Sambo, pun sudah menyampaikan skenario palsu sebagai gambaran peristiwa penembakan yang bakal terjadi di Duren Tiga.

“Jadi begini Cad, lokasinya di 46 (Duren Tiga), nanti ibu (Putri) dilecehkan di 46, ibu teriak, terus Yoshua tembak kamu,” begitu kata Sambo dalam kesaksian Richard. Putri saat itu, kata Richard, ada di sebelah kiri Sambo. Kedua majikannya itu duduk di sofa panjang berdampingan. Richard, pada jarak tak sampai satu meter di sofa pendek. “Ibu PC pasti dengar itu,” terang Richard.

Selanjutnya, Richard mengaku didoktrin dengan rencana cerita fiktif pembunuhan Brigadir J. “Sudah ada dijelaskan tentang skenario, yang mulia. ‘Sudah, kamu nggak usah takut, karena posisinya kamu bela diri, kamu bela ibu, kamu aman’,” kata Richard mengingat ucapan Sambo. Richard juga menyampaikan kepada hakim tentang Putri yang saat itu berbisik-bisik tentang sarung tangan, dan CCTV.

“Terus dia (Sambo) melihat ke saya bilang, ‘senjatamu mana?’. Saya jawab, ada bapak, dan dia langsung ambil dari saku celana atau dari mana memberikan satu kotak amunisi. Dia bilang, ‘kau tambah amunisimu’,“kata Richard.

Penjelasan serupa, pernah Richard sampaikan di persidangan Rabu (30/12/2022), Senin (5/12/2022), dan Rabu (7/12/2022) saat menjadi saksi atas dua terdakwa, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Bahkan lebih detail Richard menceritakan saat itu, di  lantai tiga rumah Saguling hanya ada Sambo yang masih mengenakan seragam kepolisian. “Lalu saya duduk, dan Bapak FS bilang (tanya) ke saya, ‘kau tahu nggak ada kejadian apa di Magelang?’,” begitu cerita Richard menirukan Sambo. Richard tak paham ucapan komandannya itu. “Siap Bapak. Saya tidak tahu,” jawab Richard. Lalu kata Richard, Putri datang.

Kata Richard, Sambo melanjutkan omongan tentang pelecehan di Magelang. “Joshua (Brigadir J) melecehkan Ibu (Putri),” begitu kata Sambo dalam cerita Richard. Richard kaget. Bahkan ketakutan. “Karena kejadiannya dibilang di Magelang. Dan kami ajudan, saya juga ada di Magelang saat itu,” sambung Richard. Richard melanjutkan, situasi sempat saling diam, dan Sambo mengeluarkan air mata. “Jadi, yang mulia, saat itu, Bapak FS bicara, lalu diam, menangis sebentar, lalu bicara lagi. Begitu yang mulia,” kata Richard.

Richard yang merasa jeri, pun tak berani bicara. Lalu Sambo pakai nada marah menyampaikan umpatan yang sudah mengarah ke pembunuhan Brigadir J.

“Kurang ajar anak ini (Brigadir J). Memang kurang ajar anak ini. Dia sudah tidak menghargai saya dia ini. Dia sudah berani menghina saya, menghina harkat dan martabat saya,” begitu ucapan Sambo dalam cerita Richard. “Lalu dia (Sambo) bilang, ‘ini anak ini harus mati anak ini’. Dia (Sambo) bilang begitu, yang mulia,” kata Richard.  Richard tak berkata-kata dalam situasi marah komandannya itu.

“Saya diam saja, yang mulia. Karena saya benar-benar kaget mendengar Bang Yos (Brigadir J) dibilang melecehkan ibu,” terang Richard. Lalu kata Richard, perintah ‘tembak’ pun datang. “Nanti kau yang tembak Yoshua,” begitu perintah Sambo kepada Richard. Richard mengaku tak bisa menolak karena takut. 

“Saya takut, yang mulia. Saya sangat tertekan pada saat itu,” terang Richard. Setelah itu, kata Richard, Sambo menjanjikan perlindungan jika pembunuhan Brigadir J itu berujung pada proses hukum.

“Kalau kau yang tembak Joshua, saya yang akan lindungi kamu. Tetapi kalau saya yang tembak Joshua, nanti tidak ada yang jaga (melindungi) kita,” begitu kata Sambo meyakinkan Richard. Richard menjelaskan Sambo yang sudah menyiapkan skenario palsu sebagai alibi setelah Brigadir J mati.

“Jadi begini Cad, skenarionya, di 46 (Duren Tiga), ibu dilecehkan Joshua. Baru ibu teriak. Kamu dengar. Lalu kau respons. Joshua ketahuan. Joshua tembak kamu. Kamu tembak balik Joshua. Joshua yang mati. Dia (Sambo) jelaskan begitu, yang mulia,” kata Richard.

Di Duren Tiga 46, Richard, dalam kesaksiannya mengungkapkan, Sambo yang memegang leher Yoshua. Lalu mendorongnya ke depan sampai berhadap-hadapan. Kata Richard, sebelum ditembak, Sambo memerintahkan Brigadir J berlutut. Brigadir J hanya mundur. Berdiri rendah sambil tangannya maju ke depan. Saat itu, kata Richard, Sambo memberi perintah. “Woy, kau tembak cepat. Kau tembak cepat,” begitu perintah penembakan itu dalam cerita Richard. Richard mengaku menembak tiga sampai empat kali. Sementara Sambo, kata Richard, menembak Brigadir J yang sudah telungkup di lantai dan berlumuran darah.

 

 
Berita Terpopuler