Dipasung, Separah Ini Dampak Buruknya Bagi Orang dengan Gangguan Jiwa

Pemasungan kerap terjadi karena kurangnya pengetahuan keluarga.

Dok Pemprov Jatim
Warga yang mengalami gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya (Dok). ODGJ atau ODMK biasanya dipasung karena kurangnya pengetahuan keluarga yang mengurus atau jauhnya akses menuju layanan kesehatan jiwa.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) masih ada yang mengalami pemasungan. Padahal, pemasungan berdampak buruk terhadap fisik dan mentalnya.

"Secara kesehatan berdampak karena yang dipasung tidak bebas, kaki atrofi dan tidak terstimulasi," kata Kepala Divisi Psikiatri Forensik Departemen Psikiatri Fakultas Kedoktera Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo Dr dr Natalia Widiasih SpKJ(K) dalam webinar kesehatan, Kamis (8/12/2022).

Meski sudah ada gerakan bebas pasung, kerap kali ODGJ atau ODMK dipasung karena kurangnya pengetahuan keluarga yang mengurus atau jauhnya akses menuju layanan kesehatan jiwa. Memasung menjadi pilihan satu-satunya karena keluarga tidak tahu cara lain untuk mengendalikan ODGJ atau ODMK.

Dr Natalia mengatakan penting untuk meminta pertolongan kepada profesional agar ODGJ dan OMDK mendapatkan penanganan yang sesuai. Dengan begitu, kondisi mereka akan lebih baik.

Secara hukum, pemasungan adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi kalau pihak yang memasung tidak memberikan pertolongan lebih lanjut dengan menghubungi petugas yang bisa memberikan pelayanan untuk kesehatan mental. Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo menyebut sebagian besar kasus pemasungan yang ditemuinya terjadi karena akses menuju layanan kesehatan jiwa terbatas.

Baca Juga

"ODGJ dan ODMK terpaksa dipasung karena pihak keluarga atau yang mengurus sama sekali tidak punya pilihan lain," ujarnya.

Padahal, pemasungan berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental orang yang dipasung. Selain mempengaruhi kemampuan untuk berjalan akibat kaki yang mengecil, mental orang yang dipasung juga terdampak akibat rasa diabaikan, serta dianggap tidak layak sebagai manusia.

Di sisi lain, pihak keluarga yang memasung juga mungkin merasakan dampak psikologis karena terpaksa melakukan hal yang tidak manusiawi.
Kementerian Sosial pada tahun 2021 telah melakukan pembebasan pemasungan kepada sekitar 4.700 ODGJ.

"Perlu dukungan semua pihak untuk mengatasi pemasungan," kata Bagus.

 
Berita Terpopuler