Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Terafiliasi dengan JAD Bandung 

Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana (kanan) memberikan keterangan pers di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban, yakni 10 anggota polri dan seorang warga. Republika/Abdan Syakura
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Agus Sujatno terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Pelaku tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

Baca Juga

"Kita bisa jelaskan (pelaku) terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung Jawa Barat," ujarnya seusai meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

 

Petugas kepolisian melakukan olah tkp sebelum konferensi pers oleh Kapolri di lokasi ledakan bom di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban, yakni 10 anggota polri dan seorang warga. Republika/Abdan Syakura - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

Dari hasil sidik jari dan face recognition, ia menuturkan, identitas pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno atau yang dikenal Agus Muslim. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.

"Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas," katanya.

Pihaknya mengikuti aktivitas pelaku seusai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Namun, yang bersangkutan terafiliasi dengan JAD Bandung.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di proses di LP Nusakambangan artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah sehingga proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, menghindar walau sudah mulai melaksanakan aktivitas," katanya.

Kapolri memastikan, pihaknya bersama tim bekerja untuk menuntaskan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Ia sudah memerintahkan semua tim untuk bergerak.

"Kita minta kepada seluruh rekan-rekan bisa bantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kasus secara maksimal. Seluruh tim dan satgas saya perintahkan semua bergerak," katanya.

 

 
Berita Terpopuler