Kapolri: Pelaku Bom Astana Anyar Pernah Ditangkap

Polisi mengaku memantau kegiatan Agus setelah bebas dari penjara.

Republika/M Fauzi Ridwan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memberikan keterangan pers kepada awak media di Jalan Astana Anyar pascabom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat teridentifikasi bernama Agus Sujarno. Ia pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Agus juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sigit menjelaskan, identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Agus pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, ia masih masuk dalam kategori merah.

"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelasnya.

Karena itu, Listyo memerintahkan timnya mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut. "Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," ujar Listyo.

Baca Juga

Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar pada Rabu pagi. Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyebut, satu anggota polisi meninggal dunia.

 
Berita Terpopuler