Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Terminal Pulo Gebang

Bayi yang dibuang di Terminal Pulo Gebang ini berjenis kelamin laki-laki.

Foto : MgRol_94
Ilustrasi Bayi dibuang.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap seorang ibu berinisial D karena diduga membuang bayi di tempat sampah Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, pada Senin (5/12/2022). Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira di Jakarta, Selasa (6/12/2022), mengatakan pelaku berinisial D dan berumur 18 tahun itu ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Semarang.

Baca Juga

"Pada hari yang sama sekira jam 16.30 WIB diikuti pergerakannya melalui rekaman CCTV. Perempuan tersebut? menaiki bus PO SHANTIKA K 7388 OB," kata Syarifah.

Syarifah menambahkan pelaku ditangkap di hari yang sama saat berada di dalam bus kawasan Jalan Pasar Klari, Kec. Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku berinisial D itu berhasil teridentifikasi berdasarkan rekaman kamera pengawas yang menyorot kejadian di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Dari rekaman kamera pengawas tersebut diketahui bahwa setelah melakukan aksinya sekira pukul 16.00 WIB, D sempat berupaya melarikan diri menaiki bus AKAP. "Pada saat diamankan, celana yang dikenakan maupun jaket merah yang dikenakan masih dalam keadaan berlumuran darah," ujar Syarifah.

Syarifah mengatakan D kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis lebih lanjut karena kondisinya yang masih lemah. Sedangkan bayi laki-laki yang dibuang D ke tong sampah area keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang juga masih berada dalam penanganan medis di RS Polri Kramat Jati.

"Penyidikan diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur guna proses lebih lanjut," kata Syarifah.

 

 

 
Berita Terpopuler