Polisi Selidiki Informasi Hoaks Soal Jual Bayi Korban Gempa Cianjur

Unggahan informasi jual bayi korban gempa Cianjur menyesatkan publik.

Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelidiki penyebar informasi bohong (hoaks) terkait unggahan penjualan bayi dengan modus adopsi anak terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.

"Kami akan melakukan lidik pendalaman apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan dan profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes PolIbrahim Tompo, di Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa.

Ibrahim mengaku telah menerima informasi penjualan bayi untuk mengadopsi anak yang menjadi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.

Dari hasil penelusuran, Ibrahim menegaskan unggahan informasi melalui media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang menyesatkan publik, sehingga mengandung unsur pidana.

"Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima," ujar Ibrahim.

Ibrahim menambahkan Polda Jabar juga belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur.

Ibrahim menyatakan Polda Jabar mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu dan masuk ranah pidana. Ibrahim pun mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur, karena seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga terdampak bencana.

"Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan," kata Ibrahim.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler