Semua Jamaah Umroh Malaysia yang Terlantar di Arab Saudi Telah Kembali

Jamaah umroh Malaysia terlantar sejak Juni di Arab Saudi.

Amr Nabil/AP
Semua Jamaah Umroh Malaysia yang Terlantar di Arab Saudi Telah Kembali . Foto: Ilustrasi umroh
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Muhammad Hafil

IHRAM.CO.ID,PUTRAJAYA -- Sebanyak 63 jamaah umrah Malaysia yang terdampar di Arab Saudi sejak Juni lalu telah dipulangkan dengan selamat. Rombongan terakhir yang membawa 23 jamaah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangannya menginformasikan, rombongan yang berjumlah 23 orang itu tiba pada pukul 13.20 waktu setempat melalui penerbangan Malaysia Airlines (MH8023) dari Jeddah, Arab Saudi.

Dilansir di Bernama, Ahad (13/11), rombongan pertama sebanyak 36 orang tiba di Malaysia pada 4 November, disusul rombongan kedua sebanyak empat orang pada 7 November

“Pemulangan jemaah umroh yang terlantar itu dilakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Malaysia juga ingin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu membawa pulang jamaah yang bersangkutan,” kata mereka dalam keterangan tersebut.

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri mengingatkan warga negara Malaysia untuk selalu mematuhi dan menghormati hukum negara tuan rumah, guna menghindari kesulitan saat berada di luar negeri.

Dalam keterangan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Malaysia dan Kantor Menteri di Departemen Perdana Menteri (Agama) menginformasikan, 63 jamaah umroh dari Malaysia terdampar di Arab Saudi sejak Juni lalu. Puluhan orang ini  terdiri dari 28 orang dewasa dan 35 anak-anak.

Menurut laporan media, para peziarah dibawa ke Madinah pada bulan Maret oleh kelompok tarekat Naqshbandiyah Al-Kholidiah untuk melakukan umroh.

Namun, mereka tetap berada di Madinah dan tidak dibawa ke Makkah untuk melakukan umroh setelah pemimpin tarekat itu dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi pada 20 Agustus, karena diduga melanggar hukum setempat. 

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2137874

 
Berita Terpopuler