1.046 Jamaah Haji 2022 Kaduna Dapat Pengembalian Dana

Jamaah haji tersebut kelebihan membayar biaya haji.

EPA / MIKE NELSON
ilustrasi Jamaah Haji Nigeria.  1.046 Jamaah Haji 2022 Kaduna Dapat Pengembalian Dana
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, KADUNA -- Dewan Kesejahteraan Jamaah Muslim Negara Bagian Kaduna, Nigeria mulai melakukan pengembalian dana kepada jamaah haji 2022. Kelebihan uang tersebut diketahui dibayarkan oleh 1.046 jamaah.

Baca Juga

Sekretaris Eksekutif lembaga tersebut, Yusuf Arrigasiyyu, menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah wawancara Kamis (3/11/2022). Ia mengatakan masing-masing jamaah akan mendapatkan dana sebesar 115.692,11 naira Nigeria atau Rp 4.156.456.

Dilansir di Daily Trust, Jumat (4/11/2022), ia mengatakan jamaah haji lainnya yang berjumlah 1.443 orang dan menunaikan ibadah haji dari negara, akan dikembalikan dananya melalui Bank Jaiz.

Tak hanya itu, Arrigasiyyu menyampaikan pengembalian dana tersebut akan dimulai pada Senin (7/11/2022) depan, dengan peziarah dari Zaria, Sabon Gari, Soba, dan Lere LGA.

Adapun bagi jamaah haji yang berasal dari Ikara, Kubau, Makarfi dan Kudan LGA, pengembalian dana dilakukan keesokan harinya. Di hari yang sama juga akan dilakukan pembayaran bagi jamaah dari Igabi, Giwa, Kaduna Utara dan Kaduna Selatan.

Di sisi lain, untuk peziarah dari Chikun, Kajuru, Jema'a, Kachia, Jaba, Kaura, Kagarko, Sanga dan Zangon Kataf, akan menerima pengembalian dana antara Rabu dan Kamis. Terakhir, Arrigasiyyu menyatakan setidaknya dewan telah menyediakan dana total 147 juta naira, yang akan dikembalikan kepada para peziarah tersebut.

 
Berita Terpopuler