Ciamis Miliki 1.117 Situs Sejarah dan Budaya

Ciamis masih melanjutkan upaya untuk menemukan situs sejarah dan budaya di wilayahnya

ANTARA/Adeng Bustomi
Kesepuhan membersihkan benda pusaka menggunakan asap kemenyan saat Tradisi Adat Nyangku di Alun-alun Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Tradisi nyangku atau pencucian benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu Prabu Sanghyang Borosngora yang digelar pada bulan Maulid Nabi bertujuan untuk mensucikan diri sekaligus menjaga tradisi turun temurun warga Panjalu, yang dulunya digunakan sebagai penyebaran agama Islam di Tatar Galuh.
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, Pemerintah Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat sudah mengidentifikasi 1.117 situs sejarah dan budaya yang tersebar di desa-desa di wilayahnya.

Baca Juga

"Menurut catatan kami ada 1.117 (situs) mudah-mudahan makin bertambah," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Ciamis Erwan Darmawandi sela Upacara Adat Nyangku di Panjalu, Ciamis, Senin (14/10/2022)..

Ia mengatakan bahwa situs-situs sejarah yang sudah diidentifikasi dicatat, dijaga kelestariannya, serta dipromosikan keberadaannya supaya bisa diketahui oleh banyak orang.

"Apa yang sudah identifikasi ini kita jaga benar-benar," katanya.

Menurut dia, kekayaan situs sejarah dan budaya merupakan salah satu kebanggaan Kabupaten Ciamis. "Ciamis itu banyak sekali situs peninggalan (sejarah dan budaya), jadi Ciamis kota budaya juga bisa kita banggakan," katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis masih melanjutkan upaya untuk menemukan situs sejarah dan budaya yang ada di wilayahnya.

 
Berita Terpopuler