Melihat Fungsi Masjid Nabawi Sebagai Pusat Rehabilitasi Saat Zaman Nabi

Manfaat memiliki pusat penahanan di dalam wilayah Masjid Nabawi ada dua.

Infografis Republika
Melihat Fungsi Masjid Nabawi Sebagai Pusat Rehabilitasi Saat Zaman Nabi
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Sejak awal keberadaannya, Masjid Nabawi di Madinah telah berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat. Situs tersebut telah melakukan banyak peran dan fungsi agama, pendidikan dan sosial-politik.

Baca Juga

Bangunan ini menjadi berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, pusat pembelajaran, pusat pemerintahan Nabi, pusat kesejahteraan dan amal, pusat penahanan dan rehabilitasi, tempat untuk perawatan medis dan perawatan sesekali, serta tempat untuk beberapa kegiatan rekreasi.

Mengenai gagasan bahwa masjid ini sebagian berfungsi sebagai pusat penahanan dan rehabilitasi, banyak aspek dari peran tersebut tetap diselimuti sejumlah ambiguitas. Tidak hanya tawanan laki-laki yang ditahan di lokasi yang disebut sebagai pusat penahanan masjid, tetapi juga tawanan perempuan. Untuk tawanan perempuan, sebuah ruang tertutup di dekat salah satu pintu masuk masjid ditetapkan sebagai ruangannya.

Selanjutnya, dilaporkan seorang pria bernama Thumama Ibn Uthal dari klan Bani Hanifah di Najd ditangkap dan diikat ke salah satu pilar masjid. Namun, Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan beberapa umatnya untuk membebaskannya. Laki-laki itu kemudian pergi ke taman di sebelah masjid, mandi dan masuk ke masjid menyatakan syahadat, yang mana dia memeluk Islam.

Manfaat memiliki pusat penahanan di dalam wilayah masjid ada dua. Pertama, menjamin keamanan dan perlakuan yang adil terhadap para tawanan, umumnya tawanan perang.

Kedua, membantu mereka perlahan-lahan dan melalui beberapa pengalaman langsung memahami apa itu Islam dan Muslim, serta apa yang sebenarnya mereka perjuangkan, dengan mempertimbangkan signifikansi spiritual dan sosial masjid. Banyak dari para tahanan yang diperlihatkan kehidupan dan perilaku Muslim dan akhirnya menerima Islam.

Dengan kata lain, tempat itu bukanlah pusat penahanan semata melainkan menjadi pusat rehabilitasi spiritual dan psikologis yang tidak pernah terlepas dari ruang lingkup dakwah yang semakin meningkat. Dilansir di About Islam, Jumat (21/10/2022), tidak ada gunanya mengirim seseorang ke pusat penahanan sebagai penjahat atau pelanggar, tetapi ketika dia keluar dan setelah menjalani hukuman yang seharusnya, orang yang sama masih keluar sebagai penjahat dan kambuh lagi menjadi pelaku kejahatan.

Seseorang yang pergi ke pusat penahanan sebagai penjahat atau pelaku, ketika dia keluar harus sebagai warga negara yang direhabilitasi dan berpikiran positif normal. Ketika Thumama Ibn Uthal, yang telah disebutkan sebelumnya, memeluk Islam setelah menghabiskan beberapa hari diikat di masjid sebagai tahanan, dia berkata kepada Rasulullah SAW:

“Demi Allah, tidak ada wajah di bumi yang lebih aku benci daripada wajahmu, tetapi sekarang wajahmu telah menjadi wajah yang paling kusayangi dari semua wajah.

Demi Allah, tidak ada agama yang lebih aku benci daripada agamamu, tapi sekarang agamamu telah menjadi agama yang paling aku cintai dari semua agama. Demi Allah, tidak ada kota yang lebih kubenci daripada kotamu, tetapi sekarang kotamu telah menjadi kota yang paling kusayangi dari semua kota.” (Muslim)

Adapun orang pertama dalam Islam yang diyakini memiliki pusat penahanan yang sebenarnya adalah khalifah keempat, 'Ali Ibn Abi Thalib. Adapun tiga pendahulunya, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman mengikuti kebiasaan Nabi menjadikan masjid utama berfungsi sebagai pusat penahanan.

Dari ketiganya, hanya Umar yang konon pernah membeli sebuah rumah di Makkah untuk difungsikan sebagai pusat penahanan. Dia membelinya dari seorang sahabat Nabi (SAW), Safwan bin Umayyah, seharga empat ribu dirham.

Meski demikian, hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Pada masa Nabi Muhammad, rumah Ramlah binti al-Harits al-Najjariyah, selain sebagai salah satu rumah yang biasa ditampung beberapa tamu Nabi atau utusan yang berkunjung, juga pernah menjadi tempat sementara pusat penahanan.

Mengingat peran khusus yang dimainkan oleh masjid Nabawi ini, Nabi Muhammad SAW pernah ingin mengikat setan kuat dari bangsa jin ke salah satu pilar masjid, setelah sebelumnya menangkapnya.

Abu Hurairah meriwayatkan Nabi SAW bersabda, “Iblis yang kuat dari jin datang kepadaku kemarin tiba-tiba, sehingga merusak doa saya, tetapi Allah memungkinkan saya untuk mengalahkannya, jadi saya menangkapnya dan bermaksud mengikatnya ke salah satu pilar masjid sehingga semua Anda mungkin melihatnya, tetapi saya ingat doa saudara laki-laki saya Sulaiman (Salomo): “Dan berilah aku kerajaan yang tidak akan dimiliki orang lain setelah aku,” (Sad, 35) jadi aku membiarkan dia pergi terkutuk.” (Sahih al-Bukhari)

 
Berita Terpopuler