Mosi Debat Uighur di PBB yang Juga Ditolak Negara Muslim, Usaha Amerika, dan Kekecewaan

Sebanyak 19 negara menolak mosi debat soal Uighur di Dewan HAM PBB

VOA
Logo PBB (ilustrasi)Sebanyak 19 negara menolak mosi debat soal Uighur di Dewan HAM PBB
Rep: Dwina Agustin,Zahrotul Oktaviani   Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) pada Kamis (6/10/2022), menolak mosi yang dipimpin Barat untuk mengadakan debat tentang dugaan pelanggaran HAM oleh China terhadap Muslim Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang. Kekalahan itu didapat dari pemungutan suara 19 lawan, 17 setuju, 11 abstain. 

Baca Juga

Hal ini merupakan sebuah pukulan bagi Barat, yang mana rancangan resolusi ini dipresentasikan oleh kelompok inti, yang terdiri dari Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat. Hal ini disponsori bersama oleh berbagai negara di 47 dewan anggota, termasuk Turki. 

Negara-negara tersebut mencoba menggalang dukungan untuk debat tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk Uighur di Provinsi Xinjiang oleh negara China, hanya 17 anggota yang memberikan suara mendukung. 

Sementara itu, sebanyak 19 anggota memberikan suara menentang, termasuk China, Pakistan dan Nepal, sementara 11 anggota abstain, termasuk India, Brasil, Meksiko, Malaysia, dan Ukraina. 

Terlepas dari temuan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Agustus yang menyatakan kejahatan terhadap kemanusiaan mungkin telah terjadi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang China, tidak ada konsensus di antara negara-negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC). 

Aktivis dan organisasi hak asasi manusia bereaksi tajam terhadap perkembangan di dewan.   

Momen ini menjadi sejarah Dewan HAM PBB sebab baru dua kali dalam 16 tahun sebuah mosi telah ditolak. Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang mengajukan mosi tersebut. 

"Ini adalah bencana. Ini benar-benar mengecewakan," kata Presiden Kongres Uighur Dunia Dolkun Isa yang ibunya meninggal di sebuah kamp dan dua saudara lelakinya hilang. 

"Kami tidak akan pernah menyerah tetapi kami sangat kecewa dengan reaksi negara-negara Muslim," ujarnya. 

Baca juga: Mualaf Sujiman, Pembenci Adzan dan Muslim yang Diperlihatkan Alam Kematian

Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab, dan Pakistan menolak mosi tersebut, dengan alasan risiko mengasingkan China. 

Mosi tersebut adalah pertama kalinya bahwa catatan HAM China yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB telah menjadi agenda Dewan HAM. 

Pengajuan tersebut telah memicu perpecahan dan seorang diplomat mengatakan negara-negara berada di bawah tekanan besar China untuk mendukungnya. 

Negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Jerman, bersumpah untuk terus bekerja menuju akuntabilitas.   

 

 

Direktur Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia, Phil Lynch, menyebut catatan pemungutan suara memalukan. 

Para aktivis mengatakan kekalahan mosi terbatas seperti itu akan menghentikan pencarian penyelidikan sehingga akan menyulitkan untuk memasukkannya kembali ke dalam agenda. 

Utusan China telah memperingatkan sebelum pemungutan suara bahwa mosi tersebut akan menciptakan preseden untuk memeriksa catatan HAM negara lain. 

"Hari ini China menjadi target. Besok negara berkembang lainnya akan menjadi target," kata perwakilan China di PBB Chen Xu menegaskan perdebatan akan mengarah pada konfrontasi baru. 

Peristiwa itu menimbulkan dilema politik bagi banyak negara berkembang di dewan beranggotakan 47 orang yang enggan secara terbuka menentang China karena takut membahayakan investasi. 

Sedangkan negara  lain mungkin ingin menghindari pengawasan di masa depan oleh badan tersebut. 

Kantor HAM PBB pada 31 Agustus merilis laporan yang telah lama tertunda yang menemukan pelanggaran HAM serius di Xinjiang. Tindakan itu kemungkinan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga meningkatkan tekanan pada China usai laporan rilis. 

Kelompok HAM menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap Uighur, minoritas etnis mayoritas Muslim yang berjumlah sekitar 10 juta di wilayah barat Xinjiang. 

Washington menuduh Beijing melakukan genosida dan tuduhan tersebut dengan keras disangkal.   

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mengatakan, pemungutan suara tersebut berupaya melindungi para pelaku pelanggaran hak asasi manusia daripada para korban. 

"Hasil yang mengecewakan, yang menempatkan badan hak asasi manusia utama PBB dalam posisi konyol, mengabaikan temuan kantor hak asasi manusia PBB sendiri," ujar dia dikutip di Insia Today, Jumat (7/10/2022).

Sejak 2017, telah ada dokumentasi ekstensif tentang tindakan keras China terhadap Uyghur, Kazakh dan etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang. Aksi tersebut dilakukan dengan kedok memerangi terorisme.  

 

 

Sumber: indiatoday  

 
Berita Terpopuler