Polres Tangsel Terima Laporan Kekerasan Seksual Tiap Pekan, Mayoritas Korban Anak

Polres Tangsel mengungkap pelaku kekerasan seksual orang-orang terdekat korban

STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada intensitas peningkatan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan tiap pekan ke kepolisian.
Rep: Eva Rianti Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada intensitas peningkatan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan tiap pekan ke kepolisian. Hal itu menunjukkan tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tangsel. 

Baca Juga

Terbaru, Polres Tangsel menerima laporan adanya dugaan pencabulan anak kelas 4 SD berusia 10 tahun yang terjadi pada Ahad (11/9/2022) di Kompleks Kejaksaan, Cipayung, Ciputat. Kasus itu viral di media sosial dan menciptakan keresahan bagi warga. Saat ini pihak kepolisian masih mendalaminya dan mengejar pelaku yang diduga orang asing yang melintasi kompleks tersebut. 

"Kalau faktanya di masyarakat kita nggak tahu, hanya (mengetahui) berdasarkan yang dilaporkan. Yang jelas, laporan ada setiap minggu. Iya (banyak), buktinya tiap minggu ada pelaporan, entah itu pencabulan, entah persetubuhan," kata Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto saat dihubungi, Selasa (13/9/2022). 

Dia menjelaskan, dari banyaknya kasus kekerasan seksual, para korbannya didominasi anak di bawah umur. Siswanto mengungkap pelakunya justru orang-orang terdekat korban. Sehingga dia mengatakan perlunya peran terutama dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya. 

"Sejauh ini ya di bawah umur. Orang dewasa malah jarang terjadi, jarang pelaporan. Rata-rata korban di bawah umur," ujarnya.

 
Berita Terpopuler