Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

29 kg ganja dan 146,2 kg berhasil disita oleh jajaran polisi di wilayah Polda Jateng.

Polisi menata barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya.

Polisi menguji barang bukti narkoba saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya.

Polisi menjaga barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya.

Rep: Didik Suhartono Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menjaga barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. 

 
Berita Terpopuler