Kejahatan Makin Canggih, Hati-Hati Kalau Dihubungi Oknum Perbankan

Kejahatan perbankan semakin canggih.

Antara/Sigid Kurniawan
Polisi berjaga di dekat barang bukti saat rilis pengungkapan kasus kejahatan siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi daring Grab dengan kerugian mencapai Rp21 miliar.
Rep: rilis Polri Red: Muhammad Subarkah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta berhati-hati jika dihubungi oknum yang mengaku petugas bank. Terlebih jika diminta data-data pribadi.

"Kejahatan perbankan bisa dilakukan eksternal dan internal perbankan," kata Brigjen Pol. Andries Hermanto, Penyidik Eksekutif Senior OJK pada FGD yang diselenggarakan Humas Polri, di Jakarta, Selasa (23/8) siang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, FGD "Problematika dan Solusi Atas Kejahatan Perbankan Digital di Indonesia" ini diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan Polri menghadapi maraknya kejahatan perbankan di Indonesia.

Sesuai Undang-Undang, jelas Andries, OJK hanya  bisa mengawasi dan melakukan penyidikan jika terjadi kejahatan perbankan. Sementara itu, fungsi penegakan hukum ada di Polri dan Kejaksaan Agung jika terjadi korupsi.

Sebelumnya, dosen Universitas Nasional, Dr. Made Adnyana, mengkritik sistem perbankan Indonesia yang kurang maksimal memberikan perlindungan kepada nasabah di Indonesia, khususnya dari kejahatan perbankan digital.

"Indonesia menempati peringkat 6 di Asia Tenggara dari sisi Security Cyber, dan nomor 83 dari 163 negara," ungkap Made.

Sementara itu, Kombes Pol. Feby Dapot Parlindungan, penyidik madya Bareskrim Polri menambahkan, korban tindak kejahatan perbankan digital tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga ada di luar negeri. Pelakunya ada di dalam negeri.

 

Modus

Fraud Management & Recovery Desk Head Bank BRI, Sigit Prasetyanto menjelaskan setidaknya ada sejumlah modus freud eksternal, yaitu: 1. Skimming kartu ATM juga pemasangan kamera mini untuk meng-copy PIN; 2. Pelaku pura-pura kenal lalu membujuk korban untuk mengirim uang/pulsa/waller; 3. Pelaku pura-pura jadi pihak bank untuk memperoleh informasi untuk memindahkan dana nasabah; 4. Pelaku pura-pura pihak bank untuk berupaya memperoleh informasi yang dibutuhkan via website palsu untuk mengambil alih fasilitas keuangan nasabah; 5. Pelaku berusaha memperoleh SIM Card untuk dapatkan sms otp utk fot password dan PIN.

Bank BRI, lanjut Sigit, telah memiliki desk fraud untuk mencegah terjadinya fraud, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi fraud. 

 
Berita Terpopuler