BKKBN: Fenomena Janda Usia Sekolah Muncul Akibat Naiknya Angka Perceraian Remaja

Pasangan usia sekolah banyak yang tidak siap dalam membangun sebuah keluarga.

Pixabay
Ilustrasi pernikahan dini. Meningkatnya perceraian di kalangan pasangan usia remaja memunculkan fenomena janda usia sekolah.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa angka perceraian pasangan remaja semakin meningkat. Hal tersebut telah memunculkan fenomena janda usia sekolah (JUS) pada remaja Indonesia.

"Remaja-remaja ini, kalau tidak dipersiapkan dengan baik bisa berkelahi terus. Hanya karena perbedaan-perbedaan sedikit saja menjadi cerai. Kalau kita biarkan, banyak yang cerai, banyak yang broken home," kata Hasto saat ditemui Antara di Yogyakarta, Senin.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BKKBN, pada tahun 2015 angka perceraian di Indonesia ada sebanyak 350 ribu. Kemudian pada tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 450 ribu pasangan. Hanya saja, dari dua juta lebih pasangan yang menikah dan tercatat secara resmi di pemerintah, angka perceraian di tahun 2021 melonjak menjadi 580 ribu pasangan.

Hasto menjelaskan perceraian remaja disebabkan oleh adanya sebuah hubungan toksik di dalam keluarga, di mana pasangan muda tidak dapat mencapai suatu kesepakatan bersama yang berujung pada pertengkaran. Pertengkaran itu sendiri merupakan dampak dari tidak siapnya sebuah pasangan dalam membangun sebuah keluarga.

Baca Juga

Menurut Hasto, ketidaksiapan itu terjadi karena adanya perkawinan dini dan gangguan mental emosional (emotional mental disorder) yang diderita pada masa remaja. Akibatnya, banyak perempuan yang telanjur memiliki anak dan menjadi janda pada usia mudanya dengan kondisi yang cukup memprihatinkan, yakni berada di batas ekonomi miskin dan pendidikannya yang rendah.

"Kalau khusus perceraian JUS tadi kami belum memiliki angkanya, tapi sekarang ini setiap 1.000 perempuan, itu yang sudah pernah hamil dan melahirkan di usia 15 sampai 19 tahun setiap 1.000-nya kurang lebih ada 20 perceraian," ujar Hasto.

Hasto juga menyayangkan bahwa fenomena JUS muncul karena rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi di dalam penduduk Indonesia. Padahal, usia seorang anak mengakui sudah melakukan seks kini semakin maju yaitu usia 14-15 tahun.

"Itu yang berbahaya. Pengetahuannya belum maju, tapi usia seksnya maju," ucap Hasto.

 
Berita Terpopuler