Kelanjutan Upaya Perdamaian di Myanmar akan Diputuskan di KTT ASEAN

Rekomendasi para menlu untuk isu Myanmar sudah sesuai dengan mandat konsesus.

AP/Heng Sinith
Dari kiri ke kanan; Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah, Penjabat Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Theresa Lazaro, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai, Menteri Luar Negeri Vietnam But Thanh Son, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, Menteri Luar Negeri Kamboja Peak Sokhonn, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi , Menteri Luar Negeri Kedua Brunei Erywan Yusof, Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay Kommasith, dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi berfoto bersama saat pembukaan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-55 (AMM ke-55) di Phnom Penh, Kamboja , Rabu, 3 Agustus 2022.
Rep: Fergi Nadira Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Strategis Pimpinan Kementerian Luar Negeri RI Achmad Rizal Purnama mengatakan, kelanjutan upaya damai krisis politik di Myanmar akan dibahas pada KTT Pemimpin ASEAN pada November mendatang. Keputusan ini menyangkut lanjutan dari implemntasi dari lima poin konsensus tentang Myanmar.

Baca Juga

Sebelumnya pada pertemuan para menlu negara-negara Asia Tenggara (AMM) ke-55 merangkum komunike bersama tentang Myanmar. Menlu dalam komunike tersebut menegaskan bahwa sedikit sekali kemajuan tentang implementasi lima poin konsesnsus yang disepakati para pemimpin ASEAN.

"Dari hasil komunike bersama, para menlu ASEAN menyampaikan bahwa nanti pada saat KTT, kepala negara ASEAN akan memberi penilaian atas kemajuan implementasi Konsensus Lima Poin untuk kemudian memberi keputusan apa yang akan dilakukan ASEAN selanjutnya," ujar Rizal dalam pengarahan pers kemarin, Kamis (11/8/2022).

Menurut Rizal, rekomendasi para menlu untuk kelanjutan pembahasan isu Myanmar ke tingkat kepala negara sudah sesuai dengan mandat Konsensus Lima Poin. Seperti diketahui, lima poin Konsesnus Myanmar merupakan hasil ASEAN Leaders’ Meeting di Jakarta pada April 2021.

Di sisi lain, utusan khusus (special envoy) ASEAN untuk Myanmar dalam Lima Poin Konsensus juga bakal dibahas lebih lanjut. Saat ini Kamboja sebagai ketua ASEAN memegang posisi sebagai utusan khusus Myanmar.

Namun demikian hingga kini Menlu Kamboja sebagai utusan khusus belum mendapat akses untuk menemui semua pihak yang berkonflik di Myanmar. Sebab militer negara bersukukuh tidak mengizinkannya.

Sementara itu, Indonesia bakal memegang keketuaan ASEAN 2023. Sehingga Indonesia nantinya akan menjadi utusan khusus untuk Myanmar yang akan sangat bergantung kepada hasil pembahasan para pemimpin ASEAN dalam KTT mendatang.

"Hasil itulah yang akan menjadi panduan kita sebagai ketua ASEAN (tahun depan) tentang bagaimana menavigasi atau membantu Myanmar keluar dari krisis politik,” kata Rizal.

Rizal juga mengatakan, bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi juga selalu meminta komitmen semua pihak dalam mengupayalan perdamaian di Myanamar. "Help me to help you. ASEAN sudah mengulurkan tangan untuk membantu dan di saat yang sama harus ada respon dari junta untuk menanggapi secara positif menerima uluran tangan dari pra anggota ASEAN," katanya.

Pertemuan para menlu ASEAN (AMM) ke-55 secara ekstensif membahas perkembangan terakhir di Myanmar. Para Menlu menyatakan keprihatinan atas krisis politik yang berkepanjangan di negara itu, termasuk eksekusi empat aktivis oposisi.  

Dalam hal ini Myanmar menolak komunike bersama. Namun ASEAN menegaskan akan selalu menolak keikutsertaan pemimpin junta Myanmar dalam pertemuan-pertemuan regional, kecuali junta membuat kemajuan dalam implementasi Konsensus Lima Poin.

Konsensus tersebut menyerukan penghentian segera kekerasan dan semua pihak melakukan pengendalian sepenuhnya, dialog konstruktif di antara semua pihak, mediasi pembicaraan oleh utusan khusus ketua ASEAN, penyaluran bantuan kemanusiaan yang dikoordinasikan oleh ASEAN, serta kunjungan ke Myanmar oleh delegasi ASEAN yang dipimpin oleh utusan khusus, untuk bertemu dengan semua pihak yang berkonflik.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Myanmar mengeluarkan pernyataan menolak dan memisahkan paragraf "Perkembangan di Myanmar" dalam Komunike Bersama Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-55. Myanmar menegaskan bahwa pemerintah yang dikendalikan junta bakal bekerja untuk mencapai lima poin konsensus sesuai dengan keadaan negara.

 
Berita Terpopuler