Bengkulu Kesulitan Lakukan Vaksinasi PMK

Kesulitan vaksinasi PMK karena ternak di Bengkulu dilepasliarkan

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK), ilustrasi
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengalami kesulitan melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena hewan ternak di provinsi itu dilepasliarkan.

Baca Juga

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi BengkuluMSyarkawi di Kota Bengkulu, Sabtu (6/8/2022), mengatakan rata-rata hewan ternak jenis sapi dan kerbau di wilayah Bengkulu dibiarkan berkeliaran. Bahkan, beberapa hewan ternak masuk ke dalam hutan dan menjelang malam hewan ternak tersebut kembali ke kandang.

"Kesulitan terbesar kami melakukan vaksinasi hanya satu yaitu mencari hewan ternak. Sebab, di Provinsi Bengkulu hewan ternaknya dilepasliarkan oleh pemiliknya untuk mencari makan," kata Syarkawi.

Ia menjelaskan tidak memungkinkan pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan pada malam hari, sehingga pihaknya terpaksa untuk mencari hewan ternak yang ingin diberi dosis vaksin PMK. Selain itu, ia mengatakan kekurangan tim tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan terhadap hewan ternak. Karena itu pihaknya memperbanyak tenaga kesehatan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah pusat telah mendistribusikan sebanyak 38.300 dosis PMK, namun baru 10.497 dosis yang telah disuntikkan ke hewan ternak di Provinsi Bengkulu.

"Hal tersebut dilakukan sebab saat ini status wilayah Provinsi Bengkulu darurat dalam menghadapi wabah PMK," ujarnya.

Diketahui sebanyak 6.695 hewan ternak di sembilan wilayah terinfeksi PMK, 17 ekor di antaranya dilakukan pemotongan bersyarat, 33 ekor mati, dan 2.870 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh PMK.

 
Berita Terpopuler